Rano Karno Tetap Hadir di Penutupan Retret Akmil Magelang, Instruksi Megawati Belum Dicabut
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, akan tetap menghadiri penutupan retret di Akmil Magelang meskipun ada instruksi dari Megawati Soekarnoputri agar kepala daerah yang diusung PDIP tidak hadir.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, memastikan kehadirannya dalam acara penutupan retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah pada tanggal 27 Februari 2025. Kepastian ini disampaikan Rano kepada wartawan di Jakarta pada Sabtu lalu. Kehadirannya di Magelang hanya untuk penutupan acara retret tersebut, bukan mengikuti seluruh rangkaian acara.
Meskipun demikian, Rano mengakui bahwa instruksi resmi dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang meminta para kepala daerah yang diusung partai tersebut untuk tidak mengikuti retret, hingga saat ini belum dicabut. Hal ini disampaikannya secara langsung, "Sampai hari ini belum dicabut (instruksi Megawati). Ingat, wakil diundang itu 27 (Februari 2025), hanya untuk penutupan," ujar Rano.
Pernyataan Rano Karno ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai kehadiran Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam retret tersebut. Namun, Rano menyerahkan pertanyaan tersebut kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan. Ia menegaskan bahwa tugasnya saat ini adalah mengawal pembangunan Jakarta, sebuah tugas yang menurutnya tidak mudah. "Kalau Pak Pram, tanya sama DPP, tugas saya ini perintah Pak Pram sebagai Gubernur, yaitu mengawal pembangunan Jakarta untuk menjaga. Ini bukan juga pekerjaan mudah, teman-teman. Jadi, mungkin itu nanti tanya kepada DPP saja," jelasnya.
Kehadiran di Retret Gelombang Kedua?
Meskipun mengikuti penutupan retret di Akmil Magelang, Rano Karno tidak menutup kemungkinan dirinya dan Gubernur Pramono Anung untuk mengikuti retret gelombang kedua yang akan diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Hal ini disampaikannya dengan menyatakan bahwa instruksi Megawati merupakan penundaan, bukan pelarangan. "Mungkin, bisa saja. Ingat, sekali lagi surat ini adalah menunda, bukan melarang. Kemarin teman-teman sudah ada di Yogyakarta, sudah ada di Magelang," tambah Rano.
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri telah mengeluarkan surat resmi bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 pada tanggal 20 Februari 2025, yang menginstruksikan para kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan untuk tidak menghadiri retret di Akmil Magelang yang berlangsung pada tanggal 21-28 Februari 2024. Instruksi ini dikeluarkan setelah mempertimbangkan dinamika politik nasional, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat tersebut mengacu pada Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP yang memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum partai dalam pengambilan keputusan dan kebijakan partai. "mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan," demikian bunyi bagian dari surat tersebut.
Latar Belakang dan Implikasi Keputusan
Keputusan Rano Karno untuk tetap hadir di penutupan retret Akmil Magelang, meskipun ada instruksi dari Ketua Umum PDIP, menimbulkan pertanyaan mengenai dinamika internal partai dan hubungan antara pemerintah daerah dengan partai politik. Situasi ini juga menyoroti kompleksitas hubungan antara politik nasional dan pemerintahan daerah.
Kehadiran Rano Karno hanya pada sesi penutupan retret juga menunjukkan adanya pertimbangan-pertimbangan strategis yang mungkin tidak terlihat secara kasat mata. Hal ini perlu dikaji lebih lanjut untuk memahami konteks keputusan tersebut dalam konteks politik yang lebih luas.
Pernyataan Rano Karno yang menyerahkan pertanyaan mengenai kehadiran Gubernur Pramono Anung kepada DPP PDIP juga menunjukkan adanya hierarki dan mekanisme pengambilan keputusan dalam partai. Hal ini menegaskan pentingnya peran DPP PDIP dalam menentukan kebijakan dan strategi partai.
Terakhir, kemungkinan kehadiran Rano Karno dan Pramono Anung di retret gelombang kedua yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri menunjukkan adanya jalur alternatif atau strategi yang berbeda dalam konteks pengembangan kapasitas pemerintahan daerah.
Situasi ini akan terus menjadi sorotan publik dan pengamat politik, mengingat implikasinya terhadap dinamika politik nasional dan hubungan antara partai politik dan pemerintah daerah.