Ranu Regulo Tetap Buka Meski Gunung Bromo Ditutup Sementara
Balai Besar TNBTS memastikan Ranu Regulo tetap beroperasi meski Gunung Bromo ditutup sementara untuk upacara Wulan Kapituh, dengan menerapkan kuota pengunjung dan tarif baru.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memastikan kawasan wisata Ranu Regulo tetap dibuka untuk umum, meskipun akses ke Gunung Bromo ditutup sementara. Penutupan Gunung Bromo berlangsung pada Selasa, 28 Januari 2025, pukul 15.00 WIB hingga 23.59 WIB, untuk menghormati pelaksanaan upacara adat Wulan Kapituh masyarakat Tengger. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Septi Eka Wardhani, di Malang, Jawa Timur.
Meskipun Gunung Bromo ditutup, wisatawan masih dapat menikmati keindahan Ranu Regulo. Akses menuju Ranu Regulo tetap dibuka melalui Kabupaten Malang dan Lumajang, tepatnya via Pos Jemplang. Hal ini berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: PG.1/T.8/TU/KSA.5.1/B/01/2025 yang dikeluarkan TNBTS pada 3 Januari 2025.
Namun, untuk menjaga kelestarian alam dan kenyamanan pengunjung, Balai Besar TNBTS memberlakukan beberapa kebijakan. Salah satunya adalah pembatasan kuota pengunjung Ranu Regulo maksimal 300 orang per hari. Selain itu, terdapat sistem tarif baru yang diterapkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024.
Tarif kunjungan di Ranu Regulo dibedakan berdasarkan jenis kegiatan, status kewarganegaraan pengunjung (wisatawan nusantara atau mancanegara), dan hari kunjungan (hari kerja atau hari libur). Untuk wisatawan nusantara, tarif kunjungan pada hari kerja adalah Rp24.000 dan Rp34.000 pada hari libur. Sementara itu, wisatawan mancanegara dikenakan tarif Rp205.000 baik hari kerja maupun hari libur.
Bagi yang ingin berkemah, tarifnya pun berbeda. Wisatawan nusantara dikenakan biaya Rp29.000 (hari kerja) dan Rp39.000 (hari libur). Sedangkan wisatawan mancanegara dikenakan biaya Rp210.000 baik hari kerja maupun hari libur. Tarif berkemah untuk jangka waktu lebih lama juga telah diatur, dengan rincian biaya yang bervariasi berdasarkan lama berkemah dan status kewarganegaraan.
Perlu dicatat, tarif tersebut sudah termasuk biaya asuransi. Asuransi senilai Rp4.000 untuk wisatawan nusantara dan Rp5.000 untuk wisatawan mancanegara telah tercakup dalam harga tiket masuk. Dengan kebijakan ini, diharapkan kunjungan wisata ke Ranu Regulo tetap terjaga kelestariannya dan memberikan pengalaman berwisata yang aman dan nyaman bagi semua pengunjung.
Kesimpulannya, meskipun Gunung Bromo ditutup sementara, kawasan Ranu Regulo tetap dapat dinikmati wisatawan. Namun, pengunjung perlu memperhatikan kebijakan kuota dan tarif baru yang telah ditetapkan oleh Balai Besar TNBTS untuk memastikan kenyamanan dan kelestarian lingkungan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh langsung dari pihak Balai Besar TNBTS.