Rayen Pono Optimis Laporan Terhadap Ahmad Dhani di Polda Metro Jaya Berjalan Sesuai Ekspektasi
Musisi Rayen Pono berharap proses hukum atas laporan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Ahmad Dhani berjalan lancar dan adil di Polda Metro Jaya.
Musisi Rayendie Rohy Pono atau yang dikenal sebagai Rayen Pono, telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis, 15 Mei, terkait laporannya terhadap Ahmad Dhani. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama beberapa jam, dan Rayen Pono mengaku dicecar sebanyak 11 pertanyaan seputar dugaan penghinaan rasial dan pencemaran nama baik yang dilakukan Ahmad Dhani melalui media sosial. Kejadian ini bermula dari pernyataan Ahmad Dhani yang dianggap telah melecehkan marga Pono.
Setelah memberikan keterangan, Rayen Pono menyatakan optimismenya terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap proses hukum ini akan berjalan sesuai dengan ekspektasi, dan semua pihak akan diperlakukan sama di mata hukum. "Kami berharap proses ini bisa berjalan sesuai ekspektasi bahwa semua orang sama di mata hukum," ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan keyakinan Rayen Pono pada sistem peradilan Indonesia untuk menegakkan keadilan.
Lebih lanjut, Rayen Pono menekankan bahwa laporan yang ia buat bukan hanya untuk dirinya sendiri, melainkan juga untuk keluarga besarnya dan semua orang yang memiliki marga dan mempercayai bahwa marga tersebut berkaitan dengan kehormatan keluarga. "Saya memperjuangkan ini semata-mata bukan untuk diri saya sendiri, tapi buat keluarga besar saya dan untuk semua orang yang memiliki marga dan percaya bahwa marga itu menyangkut kehormatan keluarga," tegas Rayen Pono. Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini memiliki implikasi yang lebih luas dari sekadar perseteruan pribadi.
Kronologi Laporan dan Harapan Rayen Pono
Rayen Pono telah melaporkan Ahmad Dhani ke beberapa instansi terkait kasus ini. Selain melaporkan ke Polda Metro Jaya, ia juga telah melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada 23 April 2025 dengan nomor laporan LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan tersebut juga terkait dugaan penghinaan rasial dan pencemaran nama baik melalui media sosial. Tidak hanya itu, Rayen Pono juga telah melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada 24 April 2025 atas dugaan pelanggaran kode etik.
Laporan ke MKD tersebut terkait dengan pernyataan Ahmad Dhani yang dianggap telah memelesetkan marga Pono menjadi porno. Rayen Pono menyatakan bahwa laporan ke MKD ini merupakan bentuk keseriusannya dalam menanggapi pernyataan tersebut. Dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Rayen Pono juga menyampaikan bahwa ia telah membawa semua berkas yang diperlukan untuk diserahkan kepada penyidik. Ia berharap proses penyelidikan dapat segera berlanjut ke tahap penyidikan.
Saat dikonfirmasi mengenai persiapannya di Polda Metro Jaya, Rayen Pono mengatakan, "Ya ini kan masih penyelidikan awal ya, penyelidikan terkait laporan kita. Ini saksinya akan klarifikasi ya, mencocokkan segala sesuatu. Harapan kita ini bisa cepat berlanjut ke penyidikan." Pernyataan ini menunjukkan kesiapan Rayen Pono untuk bekerja sama sepenuhnya dengan pihak kepolisian dalam mengungkap kebenaran.
Rayen Pono berharap proses hukum ini dapat berjalan dengan cepat dan transparan. Ia optimis bahwa kebenaran akan terungkap dan keadilan akan ditegakkan. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut nama besar kedua pihak yang terlibat, serta menyoroti pentingnya menjaga kehormatan dan nama baik di era media sosial.
Kesimpulan
Proses hukum yang dijalani Rayen Pono atas laporan terhadap Ahmad Dhani masih dalam tahap penyelidikan. Namun, Rayen Pono tetap optimis dan berharap proses hukum ini akan berjalan sesuai ekspektasi dan menegakkan keadilan. Ia juga menekankan bahwa perjuangannya bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk keluarga dan mereka yang memiliki marga dan mempercayai bahwa marga menyangkut kehormatan keluarga. Publik menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini.