Razia Kendaraan di Jambi: Pemkot Targetkan Peningkatan PAD hingga 200 Ribu Kendaraan
Pemkot Jambi bersama kepolisian menggelar razia kendaraan bermotor untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menargetkan hingga 200 ribu kendaraan bermotor yang menunggak pajak.
Pemerintah Kota Jambi (Pemkot Jambi) dan Kepolisian Daerah Jambi menggelar razia kendaraan bermotor untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Razia yang dimulai Senin, 21 April 2025, ini menyasar kendaraan bermotor yang menunggak pajak. Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bentuk keseriusan Pemkot Jambi dalam meningkatkan kerja sama antar instansi terkait dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Razia ini melibatkan berbagai instansi, termasuk BPKPD Provinsi Jambi, PT Jasa Raharja, UPTD Samsat Kota Jambi, dan Dinas Perhubungan Kota Jambi. Pemkot Jambi telah menyiapkan pendanaan dan sarana prasarana untuk mendukung optimalisasi operasi ini, khususnya untuk penagihan tunggakan PKB yang berdomisili di Kota Jambi. "Kami Pemkot Jambi siap untuk melakukan penagihan bersama," tegas Diza Hazra Aljosha.
Dengan jumlah kendaraan bermotor di Kota Jambi yang mencapai lebih dari satu juta unit, potensi peningkatan PAD dari sektor PKB dan BBNKB sangat besar. Oleh karena itu, razia ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga menekankan pentingnya kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat daerah dalam membayar pajak kendaraan, baik kendaraan pribadi maupun dinas. "Kami berharap ASN sebagai pelayan publik bisa menjadi contoh dalam tertib pajak kendaraan," tambah Diza.
Sasaran dan Target Razia
Pemkot Jambi telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 04 Tahun 2025 yang mengimbau masyarakat luar daerah yang berdomisili atau berusaha di Kota Jambi untuk melakukan mutasi kendaraan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan PAD. Kepala Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Nella Ervina, menjelaskan bahwa target razia ini adalah 100.000 hingga 200.000 kendaraan dalam waktu delapan hari. Petugas di lapangan diimbau untuk bersikap humanis dan persuasif kepada masyarakat.
Bagi kendaraan yang kedapatan menunggak pajak, petugas akan langsung menginstruksikan pembayaran pajak di tempat. Terkait keringanan pajak, BPPRD Kota Jambi siap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi untuk kemungkinan penghapusan denda. Upaya ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan mendorong kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.
Selain itu, razia ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi pemerintah dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pajak daerah. Kerja sama yang solid antara Pemkot Jambi dan kepolisian diharapkan dapat menciptakan kepatuhan wajib pajak dan memaksimalkan penerimaan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Pentingnya Kesadaran Wajib Pajak
Pemkot Jambi menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pembayaran pajak kendaraan merupakan kewajiban warga negara yang berkontribusi langsung pada pembangunan daerah. Dana yang terkumpul dari pajak kendaraan akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan untuk kepentingan masyarakat Kota Jambi.
Dengan adanya razia ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan dapat meningkat. Selain itu, razia ini juga bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi wajib pajak yang telah taat membayar pajak. Langkah-langkah persuasif dan humanis yang dilakukan oleh petugas diharapkan dapat membangun hubungan yang baik antara pemerintah dan masyarakat.
Keberhasilan razia ini sangat bergantung pada kerja sama yang baik antara Pemkot Jambi, kepolisian, dan masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan target peningkatan PAD dari sektor pajak kendaraan dapat tercapai dan berkontribusi pada pembangunan Kota Jambi yang lebih baik.
Melalui razia ini, Pemkot Jambi berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Hal ini penting untuk mendukung pembangunan dan kemajuan Kota Jambi.
Kesimpulan
Razia gabungan Pemkot Jambi dan kepolisian ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan melalui penagihan pajak kendaraan yang tertunggak. Langkah-langkah yang dilakukan, termasuk imbauan kepada ASN dan pendekatan persuasif kepada masyarakat, menunjukkan komitmen Pemkot Jambi dalam menciptakan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.