Razia Lapas Baubau: Pastikan Keamanan dan Ketertiban
Lapas Kelas IIA Baubau, Sulawesi Tenggara, melakukan razia gabungan dengan aparat penegak hukum untuk mencegah peredaran barang terlarang dan menjaga keamanan di dalam lapas.
Lapas Kelas IIA Baubau, Sulawesi Tenggara, menggelar razia besar-besaran di blok hunian warga binaan pada Kamis malam, 30 Januari 2024. Razia ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di dalam lapas, sekaligus mencegah peredaran barang terlarang.
Kepala Lapas Kelas IIA Baubau, I Wayan Putu Sutresna, menjelaskan bahwa razia melibatkan tim gabungan dari berbagai aparat penegak hukum, termasuk Kodim 1413/Buton, Polres Baubau, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Baubau. Kerjasama ini menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas.
Tim gabungan tersebut secara teliti memeriksa seluruh blok hunian. Petugas menyisir setiap sudut untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang ditemukan. Prosesnya termasuk memeriksa badan warga binaan secara teliti setelah mereka diarahkan keluar kamar dengan tertib.
Menurut Kalapas I Wayan Putu, razia ini sejalan dengan instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara. Instruksi tersebut menekankan pentingnya pencegahan peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di lapas dan rutan. Razia rutin seperti ini menjadi langkah preventif yang penting.
Tujuan utama razia ini adalah untuk mewujudkan Lapas Baubau yang bersih dari narkoba. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan keamanan dan ketertiban di dalam lapas dapat terjaga dengan optimal. Hal ini penting untuk mendukung proses pembinaan warga binaan yang lebih baik.
Kalapas I Wayan Putu menambahkan bahwa kolaborasi dan komitmen bersama dari semua pihak sangat penting. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan Lapas Baubau dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi seluruh warga binaan, mencegah berbagai pelanggaran dan mendukung proses pembinaan yang efektif.
Razia di Lapas Baubau ini menjadi contoh nyata komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan. Upaya pencegahan dan penindakan tegas terhadap peredaran barang terlarang menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang positif dan mendukung proses rehabilitasi warga binaan.