Razia Miras Jelang Ramadhan di Kabupaten Madiun: Satpol PP Amankan Puluhan Botol Minuman Beralkohol
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menggelar razia miras jelang Ramadhan 1446 H, mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis di tiga kecamatan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran utama minuman keras (miras) menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah yang jatuh pada tahun 2025. Razia yang dilakukan pada Kamis, 28 Februari 2024, ini berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis dari beberapa lokasi di Kabupaten Madiun. Operasi ini menjawab pertanyaan Apa (Razia miras), Siapa (Satpol PP Kabupaten Madiun), Di mana (Kabupaten Madiun), Kapan (28 Februari 2024), Mengapa (menciptakan suasana kondusif jelang Ramadhan), dan Bagaimana (dengan menyisir warung kopi dan tempat peredaran miras).
Kepala Bidang Penegakan Perda dan Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, menjelaskan bahwa petugas menyisir sejumlah warung kopi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman beralkohol. "Tadi kami menyisir di sejumlah warung kopi yang disinyalir menjadi tempat peredaran minuman beralkohol," ujarnya. Razia ini merupakan upaya untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
Dari tiga lokasi operasi yang dilakukan di Kecamatan Madiun, Wonoasri, dan Balerejo, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol ringan dan belasan botol minuman keras jenis arak jowo. Ini menunjukkan adanya peredaran miras yang cukup signifikan di beberapa wilayah Kabupaten Madiun, sehingga perlu adanya tindakan tegas untuk mencegahnya.
Razia Miras: Upaya Ciptakan Kondusifitas Jelang Ramadhan
Kegiatan razia miras ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif menjelang bulan Ramadhan dan menegakkan peraturan daerah terkait peredaran minuman keras. Danny Yudi Satriawan menegaskan komitmen Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadhan. Pihaknya berencana untuk meningkatkan intensitas operasi serupa selama bulan Ramadhan.
Selama bulan Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Madiun akan gencar melakukan operasi di berbagai wilayah untuk meminimalisir gangguan kamtibmas. Operasi ini akan melibatkan kerjasama dengan anggota kepolisian di tingkat kecamatan atau polsek. Hal ini menunjukkan sinergi antar instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami terus melakukan operasi serupa agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan tanpa gangguan. Kepada para pelanggar, kami akan memberikan pembinaan serta tindakan sesuai aturan yang berlaku," kata Danny Yudi Satriawan. Pembinaan dan penegakan hukum akan diberikan kepada para pelanggar aturan.
Sasaran Operasi dan Imbauan Kepada Masyarakat
Target operasi Satpol PP tidak hanya terbatas pada miras, tetapi juga mencakup praktik prostitusi, peredaran minuman keras, keberadaan pasangan di luar nikah, dan penyakit masyarakat lainnya. Operasi ini merupakan upaya komprehensif untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman.
Selain razia, Satpol PP Kabupaten Madiun juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadhan. Dengan kesadaran kolektif, diharapkan peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya dapat ditekan.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif dari peredaran miras dapat meningkat. Peningkatan kesadaran masyarakat diharapkan dapat membantu mengurangi peredaran miras di Kabupaten Madiun.
Operasi serupa akan terus digelar selama bulan Ramadhan. Satpol PP berkomitmen untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.