Realisasi PAD Batam Capai Rp678 Miliar, Pemkot Genjot Optimalisasi Pajak
Pemkot Batam optimistis capai target PAD Rp2,1 triliun di 2025 dengan berbagai strategi peningkatan pendapatan, termasuk optimalisasi pajak dan retribusi daerah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau, baru-baru ini mengumumkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga awal Mei 2025. Angka tersebut mencapai Rp678 miliar, atau sekitar 31,9 persen dari total target Rp2,1 triliun. Capaian ini diumumkan oleh Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, M. Aidil Sahalo, dan menunjukkan tren positif di awal tahun.
Aidil menjelaskan bahwa realisasi PAD sebesar 31,9 persen tersebut sejalan dengan proyeksi untuk kuartal pertama tahun 2025, yang diperkirakan berada di kisaran 33-35 persen. Bapenda telah menerapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah, termasuk memberikan diskon 5 persen untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan hingga 30 Juni 2025 dan melakukan roadshow pelayanan PBB keliling kecamatan, dimulai dari Kecamatan Nongsa.
Pemkot Batam optimistis target PAD tahun 2025 dapat tercapai secara maksimal melalui optimalisasi dan strategi yang tepat. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, yang menekankan pentingnya upaya maksimal dari seluruh perangkat daerah dalam menggali potensi PAD dari pajak dan retribusi. Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan target PAD pada APBD Perubahan 2025.
Strategi Peningkatan PAD Kota Batam
Bapenda Kota Batam telah menjalankan beberapa strategi untuk mendorong peningkatan PAD. Salah satu strategi yang diterapkan adalah pemberian diskon PBB. Diskon sebesar 5 persen diberikan untuk pembayaran PBB tahun berjalan hingga 30 Juni 2025. Langkah ini diharapkan dapat mendorong wajib pajak untuk segera melunasi kewajibannya.
Selain diskon PBB, Bapenda juga melakukan roadshow pelayanan PBB. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat dalam membayar PBB. Roadshow tersebut telah dimulai sejak awal Mei 2025 dan akan berlanjut ke kecamatan-kecamatan lain secara bergiliran. Dengan demikian, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat membayar PBB dengan mudah dan tepat waktu.
Pemkot Batam juga berencana untuk mengoptimalkan potensi pajak daerah yang masih belum tergarap secara maksimal. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid. Beliau menekankan pentingnya peran aktif seluruh perangkat daerah dalam mengidentifikasi dan memanfaatkan potensi pajak tersebut.
Potensi Pajak yang Belum Termaksimalkan
Berdasarkan data yang dihimpun, realisasi penerimaan pajak daerah hingga 30 April 2025 mencapai 32,73 persen atau sekitar Rp567,79 miliar dari target Rp1,73 triliun. Sementara itu, realisasi retribusi daerah baru mencapai 25,16 persen dari target Rp227 miliar. Jefridin Hamid mengungkapkan bahwa masih banyak potensi pajak yang belum termaksimalkan.
Beberapa potensi pajak yang masih perlu dioptimalkan antara lain pajak reklame, Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak restoran, pajak hotel, pajak penerangan jalan umum, dan pajak parkir. Perangkat daerah terkait diharapkan dapat mengidentifikasi dan memanfaatkan potensi-potensi tersebut untuk meningkatkan pendapatan daerah.
"Perangkat daerah penghasil harus dapat melihat potensi pajak yang terbiarkan selama ini, sehingga dapat menjadi pendapatan bagi daerah," ujar Jefridin Hamid.
Dengan berbagai strategi dan upaya yang dilakukan, Pemkot Batam optimistis target PAD tahun 2025 dapat tercapai. Optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target tersebut. Ke depan, diharapkan akan ada peningkatan yang signifikan dalam realisasi PAD Kota Batam.