Rejang Lebong Siapkan 5.000 Dosis Vaksin Anti-Rabies untuk Hewan
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menyiapkan 5.000 dosis vaksin anti-rabies untuk mencegah penyebaran penyakit rabies pada hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera.
Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tengah bersiap menghadapi ancaman penyakit rabies. Dinas Pertanian, Perikanan, dan Peternakan (Distankan) setempat telah menyiapkan 5.000 dosis vaksin anti-rabies untuk hewan penular rabies (HPR). Vaksinasi ini akan menyasar anjing, kucing, dan kera di 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari bahaya gigitan hewan yang terinfeksi rabies.
Kepala Distankan Rejang Lebong, Amrul Eby, menjelaskan bahwa pengadaan vaksin tersebut dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025. Setiap hewan akan mendapatkan satu dosis vaksin. "Kita sudah menyiapkan 5.000 dosis vaksin HPR," ujar Amrul Eby saat dihubungi di Rejang Lebong, Kamis (27/2).
Vaksinasi massal ini sangat penting mengingat populasi HPR di Rejang Lebong diperkirakan lebih dari 35.000 ekor, dengan anjing dan kucing mendominasi jumlah tersebut. Meskipun vaksinasi massal telah dilakukan setiap tahun, cakupannya masih terbatas, hanya mencapai 70 persen dari total populasi HPR. Keterbatasan anggaran APBD dan ketergantungan pada bantuan vaksin dari Kementerian Pertanian dan Pemprov Bengkulu menjadi kendala utama.
Upaya Pencegahan Rabies di Rejang Lebong
Vaksinasi HPR merupakan langkah strategis Distankan Rejang Lebong dalam mencegah penyebaran rabies. Rabies, penyakit mematikan yang ditularkan melalui gigitan hewan terinfeksi, menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Dengan memberikan vaksinasi kepada HPR, diharapkan dapat memutus rantai penularan penyakit ini.
Amrul Eby menambahkan bahwa kegiatan vaksinasi ini merupakan langkah preventif pemerintah daerah untuk menekan risiko penyebaran rabies. "Kegiatan vaksinasi HPR ini sebagai langkah preventif dari pemerintah daerah guna menekan risiko penyebaran rabies, di mana virus rabies ini disebarkan oleh anjing, kucing maupun kera yang terinfeksi melalui gigitannya ke manusia," terangnya.
Vaksinasi tahunan sangat penting untuk memberikan perlindungan berkelanjutan kepada masyarakat. Karena keterbatasan vaksin, vaksinasi massal selama ini hanya difokuskan pada desa/kelurahan dengan populasi HPR terbanyak. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan anggaran untuk program vaksinasi HPR agar cakupan vaksinasi dapat lebih menyeluruh.
Tantangan dan Solusi
Keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam upaya pencegahan rabies di Rejang Lebong. Meskipun Distankan telah berupaya maksimal, cakupan vaksinasi masih belum optimal. Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan provinsi, untuk meningkatkan ketersediaan vaksin dan memperluas cakupan vaksinasi.
Salah satu solusi yang dapat dipertimbangkan adalah peningkatan anggaran APBD untuk program vaksinasi HPR. Dengan anggaran yang lebih memadai, Distankan dapat melakukan vaksinasi massal secara menyeluruh dan rutin setiap tahunnya. Selain itu, kerjasama dengan berbagai pihak, seperti organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat, juga dapat membantu dalam sosialisasi dan pelaksanaan program vaksinasi.
Pentingnya kesadaran masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan rabies juga tidak dapat diabaikan. Masyarakat perlu di edukasi tentang pentingnya vaksinasi HPR dan cara mencegah penularan rabies. Dengan kerjasama dan kesadaran bersama, diharapkan upaya pencegahan rabies di Rejang Lebong dapat lebih efektif dan menyeluruh.
Ke depan, Distankan Rejang Lebong berharap dapat meningkatkan cakupan vaksinasi HPR hingga mencapai 100 persen. Hal ini membutuhkan komitmen dan dukungan dari semua pihak untuk memastikan kesehatan dan keselamatan masyarakat Rejang Lebong terlindungi dari ancaman penyakit rabies.