Relokasi Korban Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi Dimulai, 48 KK Pindah ke Zona Aman
Pemerintah Kabupaten Agam mulai relokasi 48 KK korban banjir lahar dingin Gunung Marapi ke Lubuk Basung, zona aman yang telah disiapkan dengan infrastruktur memadai.
Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, memulai relokasi 48 kepala keluarga (KK) yang menjadi korban bencana banjir lahar dingin Gunung Marapi. Relokasi ini dilakukan setelah bencana yang terjadi pada Mei 2024 lalu, yang mengakibatkan kerusakan dan kerugian bagi warga di Kecamatan Candung dan Ampek Angkek. Proses pemindahan warga dimulai dari Lapangan Sepak Bola Batu Taba menuju lokasi baru di Lubuk Basung, menggunakan bus dan truk untuk mengangkut warga dan barang-barang mereka. Relokasi ini merupakan upaya pemerintah dalam menanggulangi risiko bencana yang terus mengancam warga yang bermukim di zona rawan bencana.
Camat IV Angkek, Rahmad Fajri, berharap warga yang direlokasi dapat beradaptasi dengan lingkungan baru dan membangun komunitas yang aman dan nyaman. Ia menekankan pentingnya kebersamaan dan kepatuhan terhadap aturan di lingkungan tempat tinggal baru. Seluruh proses relokasi difasilitasi oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Agam, yang menyediakan berbagai fasilitas dasar, termasuk transportasi, tempat tinggal, dan kebutuhan logistik. Lubuk Basung dipilih sebagai lokasi relokasi karena infrastrukturnya yang memadai dan lokasinya yang jauh dari risiko bencana serupa.
Pemilihan Lubuk Basung sebagai lokasi relokasi juga didasari oleh pertimbangan untuk pengembangan kawasan pemukiman baru yang akan terus dikembangkan sesuai kebutuhan warga yang direlokasi. Relokasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan jaminan keselamatan bagi warganya dari ancaman bencana alam yang berpotensi terjadi kembali di masa mendatang. Proses relokasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, dinas terkait, dan juga tokoh masyarakat setempat.
Relokasi Tahap Awal dan Perencanaan Masa Depan
Relokasi tahap pertama ini dilakukan secara kolektif, di mana pemerintah menyediakan lahan dan bangunan tempat tinggal bagi 48 KK yang dipindahkan. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses relokasi dan memastikan keselamatan warga. Sebanyak 39 KK berasal dari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, dan 9 KK dari IV Angkek. Wali Nagari Bukik Batabuah, Firdaus, menjelaskan bahwa warga yang direlokasi adalah mereka yang tinggal di sepanjang bantaran sungai dengan radius 100 meter, yang telah dikategorikan sebagai zona merah rawan bencana banjir bandang.
Pemilihan zona merah sebagai lokasi relokasi ini didasarkan pada kajian risiko bencana yang telah dilakukan sebelumnya. Pemerintah Kabupaten Agam telah mengidentifikasi daerah-daerah yang berisiko tinggi terhadap bencana banjir lahar dingin dan mengambil langkah proaktif untuk merelokasi warga yang tinggal di sana. Proses relokasi ini bukan hanya sekadar pemindahan fisik, tetapi juga upaya untuk menciptakan lingkungan hidup yang lebih aman dan nyaman bagi warga yang terdampak bencana.
Pemerintah juga telah mempersiapkan berbagai fasilitas pendukung di lokasi relokasi baru, termasuk akses jalan, air bersih, dan sanitasi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa warga yang direlokasi dapat hidup dengan layak dan nyaman di tempat tinggal barunya. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada warga untuk membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan baru dan memulai kehidupan baru mereka.
Tahap Selanjutnya: Relokasi Mandiri
Untuk tahap kedua, pemerintah akan menerapkan skema relokasi mandiri. Dalam skema ini, warga diminta untuk menyediakan lahan tempat tinggal mereka sendiri, sementara pemerintah akan membantu dalam pembangunan rumah melalui skema bantuan resmi. Hal ini memberikan kesempatan kepada warga untuk memilih lokasi tempat tinggal yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi mereka.
Skema relokasi mandiri ini memberikan fleksibilitas kepada warga untuk menentukan lokasi tempat tinggal baru mereka, sambil tetap mendapatkan dukungan dari pemerintah dalam bentuk bantuan pembangunan rumah. Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan warga untuk memastikan kelancaran proses relokasi mandiri ini. Proses ini menuntut partisipasi aktif dari warga dalam menentukan lokasi dan merencanakan pembangunan rumah mereka.
Dengan adanya dua tahap relokasi ini, diharapkan seluruh warga yang terdampak bencana banjir lahar dingin Gunung Marapi dapat memperoleh tempat tinggal yang aman dan nyaman. Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan bantuan kepada warga yang terdampak bencana, sehingga mereka dapat membangun kembali kehidupan mereka dengan lebih baik.
Proses relokasi ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi risiko bencana di masa mendatang. Dengan merelokasi warga dari zona rawan bencana, pemerintah berharap dapat meminimalisir dampak kerugian yang mungkin terjadi jika bencana serupa kembali terjadi. Langkah ini juga merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan dan kesejahteraan warganya.
"Penting untuk adaptasi dan kebersamaan dalam membangun komunitas baru yang aman dan nyaman. Diharapkan warga yang direlokasi dapat membaur dengan masyarakat di tempat tinggalnya yang baru, ikuti aturan yang ada di lingkungan yang baru," kata Camat IV Angkek, Rahmad Fajri.