Renovasi Pasar Besar Malang: Perizinan Hampir Rampung, Anggaran Rp275 Miliar Siap Digulirkan
Perizinan renovasi Pasar Besar Malang telah mencapai 90 persen, dengan anggaran pusat sebesar Rp275 miliar yang ditargetkan untuk proyek besar ini, kendati masih ada beberapa kendala yang perlu diatasi.
Pembangunan kembali Pasar Besar Malang (PBM) memasuki babak baru. Plt. Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, mengumumkan bahwa proses perizinan proyek renovasi besar-besaran ini telah mencapai 90 persen. Proyek yang diperkirakan menelan biaya Rp275 miliar dari APBN ini, kini tengah memasuki tahap finalisasi beberapa dokumen penting.
Tahap Perizinan dan Persiapan Renovasi
Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa persentase 90 persen tersebut mencakup dokumen-dokumen krusial seperti detail engineering design (DED) dan feasibility study (FS). Kedua dokumen ini merupakan syarat mutlak sebelum pengajuan proposal ke pemerintah pusat untuk penganggaran. "Untuk izin Pasar Besar kalau saya lihat sudah 90 persen, seperti DED, FS, dan dokumen lainnya," ujar Iwan.
Saat ini, Pemkot Malang tengah menyelesaikan proses analisis mengenai dampak lingkungan hidup terkait lalu lintas (traffic impact assessment) dan dokumen persetujuan mendirikan bangunan (PBG). Dokumen-dokumen ini merupakan persyaratan penting untuk pengajuan anggaran ke APBN. "Itu (izin) yang harus dipenuhi ketika mau mengusulkan ke APBN," tambahnya.
Selain itu, Pemkot Malang juga telah menerima preliminary design dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kota Malang. Desain awal ini memberikan gambaran konseptual dari renovasi PBM. "Preliminary yang diberikan semacam konsep pendahuluan untuk pasar, mudah-mudahan terus mendampingi," kata Iwan.
Relokasi Pedagang dan Konsep Heritage
Meskipun proses perizinan berjalan lancar, masih ada beberapa kendala yang perlu diatasi. Salah satu tantangan utama adalah relokasi pedagang. Iwan mengakui masih ada beberapa pedagang yang belum sepenuhnya setuju dengan rencana pembangunan kembali PBM. Pemkot Malang terus berupaya melakukan komunikasi intensif untuk mengatasi masalah ini. "Mayoritas pedagang sudah setuju dengan pembangunan pasar besar, tapi masih ada yang perlu komunikasi lebih intens," jelasnya.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menambahkan bahwa DED masih dalam tahap penyempurnaan. "Semuanya masih dalam proses," kata Eko. Ia juga menegaskan bahwa konsep heritage atau situs warisan tetap dipertahankan dalam rencana pengembangan PBM. "(Konsep heritage) tetap ada," tegas Eko.
Kesimpulan
Renovasi Pasar Besar Malang dengan anggaran Rp275 miliar dari APBN tengah berjalan. Meskipun proses perizinan sudah mencapai 90 persen, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi, terutama terkait relokasi pedagang. Namun, Pemkot Malang optimistis proyek ini akan berjalan sesuai rencana dan tetap mempertahankan konsep heritage Pasar Besar Malang.