Residivis Curanmor Tewas Ditembak Polisi di Pasuruan
Aksi pencurian kendaraan bermotor di Pasuruan berujung tewasnya seorang residivis, A (30), ditembak polisi setelah melakukan perlawanan dengan melempar bom rakitan.
Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tewas ditembak polisi di Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin pagi. Peristiwa ini terjadi setelah pelaku, berinisial A (30), melakukan perlawanan dan melempar bom rakitan (bondet) kepada petugas yang hendak menangkapnya.
Insiden bermula dari laporan masyarakat terkait rencana pencurian kendaraan roda empat di wilayah Purwosari. Petugas kepolisian dari Subdirektorat III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur langsung menuju lokasi dan mendapati pelaku tengah beraksi. Saat hendak ditangkap, A melawan dengan melempar bondet, memaksa petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.
Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menyatakan bahwa penembakan tersebut merupakan tindakan terpaksa karena ancaman yang ditimbulkan oleh pelaku. "Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena pelaku melempar bondet ke arah anggota saat akan diamankan," ujar AKBP Arbaridi Jumhur.
Penangkapan dan Perlawanan Pelaku
Dalam operasi tersebut, satu pelaku berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan pelaku curanmor lainnya pada malam sebelumnya, baik pelaku pencurian kendaraan roda dua maupun roda empat.
Pelaku A diketahui merupakan residivis curanmor yang telah beraksi di beberapa wilayah, termasuk Mojokerto, Sidoarjo, Probolinggo, dan Pasuruan. Ia tercatat sebagai warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
Saat penangkapan, A ditemukan tengah berusaha mencuri dua unit mobil. Perlawanan yang dilakukannya dengan melempar bondet menunjukkan tingkat bahaya yang tinggi dan ancaman serius bagi petugas.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain bondet, senjata tajam, tas, helm, dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kronologi Penembakan dan Barang Bukti
Kronologi kejadian berawal dari informasi masyarakat tentang rencana aksi pencurian kendaraan roda empat. Tim Jatanras Polda Jatim langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menemukan pelaku tengah beraksi. Saat petugas berusaha mengamankan pelaku, A melakukan perlawanan dengan melempar bondet. Karena keselamatan petugas terancam, tindakan tegas dan terukur pun dilakukan.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku, senjata tajam, bom rakitan (bondet), tas, dan helm. Semua barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolda Jatim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan.
Kesimpulan
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap aksi kejahatan. Tindakan tegas dan terukur yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menghadapi pelaku yang melakukan perlawanan dengan senjata berbahaya patut diapresiasi. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku lainnya yang masih buron.