Rp15 Miliar Bankeu Pemprov Kaltim Perbaiki Jalan Penajam-Paser, Tingkatkan Akses Pertanian
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menerima bantuan keuangan Rp15 miliar dari Pemprov Kaltim untuk perbaikan jalan penghubung antar kabupaten yang akan meningkatkan akses distribusi hasil pertanian.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima kabar baik terkait perbaikan infrastruktur jalan. Bantuan keuangan (bankeu) senilai kurang lebih Rp15 miliar telah dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk memperbaiki jalan penghubung antar kabupaten. Perbaikan ini sangat krusial, mengingat jalan tersebut merupakan akses utama distribusi hasil pertanian masyarakat di wilayah tersebut. Proyek ini direncanakan dimulai Mei 2025 dan ditargetkan selesai pada November 2025.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PPU, Petriandy Ponganton Pasulu, menyampaikan harapan agar masyarakat dapat memanfaatkan perbaikan jalan tersebut sebaik mungkin. "Warga diharapkan dapat manfaatkan dengan baik setelah perbaikan jalan penghubung antarkabupaten, juga akses pendistribusian barang dan hasil pertanian selesai," ujar Petriandy di Penajam, Jumat.
Jalan sepanjang dua kilometer yang menghubungkan Desa Sri Raharja, Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU dengan Desa Petiku, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, akan mendapatkan sentuhan perbaikan. Proyek ini diperkirakan akan menelan biaya fisik sekitar Rp14,7 miliar dari total bankeu yang diterima. Saat ini, proyek masih dalam tahap lelang dan diperkirakan akan dimulai pada awal Mei 2025.
Perbaikan Jalan dan Tantangannya
Meskipun mendapatkan suntikan dana yang cukup signifikan, perbaikan jalan tersebut tidak akan dilakukan secara menyeluruh. Dinas PUPR Kabupaten PPU masih melakukan penghitungan untuk memastikan apakah dana bankeu yang tersedia sudah cukup untuk membiayai seluruh pekerjaan fisik. Petriandy menjelaskan, "Pemerintah provinsi alokasikan bankeu Rp15 mikir untuk perbaikan jalan itu, pengerjaan fisik diperkirakan Rp14,7 miliar."
Jika dana bankeu dari Pemprov Kaltim ternyata tidak mencukupi, Pemerintah Kabupaten PPU telah menyiapkan langkah antisipatif. Mereka berencana meminta bantuan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pekerjaan Umum (PU) Kecamatan Babulu untuk melanjutkan perbaikan jalan tersebut. "Kami sudah diskusikan untuk minta bantuan UPT PU Kecamatan Babulu untuk lakukan perbaikan sementara atau gunakan material beton, bila dana tidak cukup," tambah Petriandy.
Perbaikan jalan yang direncanakan menggunakan semenisasi ini, kemungkinan besar tidak akan mencakup seluruh ruas jalan yang membutuhkan perbaikan. Namun, Pemerintah Kabupaten PPU berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar akses jalan tetap terjaga dan mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian masyarakat. "Namun demikian, tetap dicarikan solusi karena jalan tersebut merupakan akses utama pendistribusian barang dan hasil pertanian warga setempat," tegas Petriandy.
Kesimpulan: Proyek perbaikan jalan antar Kabupaten PPU dan Paser merupakan langkah penting dalam meningkatkan konektivitas dan mendukung perekonomian masyarakat setempat, khususnya sektor pertanian. Meskipun terdapat kendala terkait keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten PPU berupaya untuk menyelesaikan proyek ini dengan optimal dan mencari solusi terbaik untuk memastikan kelancaran akses jalan bagi masyarakat.