Rp179 Miliar DBH untuk Infrastruktur Bengkulu: Fokus Kesehatan dan Jalan
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menyalurkan Rp179,67 miliar Dana Bagi Hasil (DBH) untuk infrastruktur dan kesehatan di sembilan kabupaten dan satu kota, termasuk penyelesaian DBH terutang.
Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp179,67 miliar telah disalurkan oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, kepada sembilan kabupaten dan satu kota di Bengkulu pada Selasa, 13 Mei 2025. Penyaluran ini bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur dan pelayanan kesehatan masyarakat Bengkulu. Dana tersebut berasal dari penerimaan cukai rokok dan pajak daerah, diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, serta pembiayaan BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat. Pemprov Bengkulu berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban DBH terutang dari tahun anggaran sebelumnya yang mencapai sekitar Rp300 miliar secara bertahap.
Penyerahan DBH ini merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan memperbaiki infrastruktur, diharapkan perekonomian daerah dapat tumbuh dan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan semakin mudah. Hal ini sejalan dengan visi Gubernur Bengkulu untuk membangun Bengkulu yang lebih maju dan sejahtera.
Selain itu, Gubernur Helmi Hasan juga mendorong pelaksanaan berbagai kegiatan besar di daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, beliau menekankan agar kegiatan tersebut dibiayai melalui kolaborasi dengan sponsor, bukan dari APBD, guna mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah.
Alokasi DBH untuk Kabupaten/Kota di Bengkulu
Rincian alokasi DBH untuk masing-masing kabupaten dan kota di Bengkulu sebagai berikut: Kota Bengkulu menerima Rp33,95 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp21,03 miliar, Bengkulu Selatan Rp15,72 miliar, Bengkulu Utara Rp23,03 miliar, Lebong Rp11,61 miliar, Kaur Rp12,9 miliar, Kepahiang Rp14,74 miliar, Mukomuko Rp16,66 miliar, Seluma Rp17,63 miliar, dan Bengkulu Tengah Rp12,65 miliar. Jumlah total DBH yang disalurkan adalah Rp179,67 miliar.
Pembagian dana ini mempertimbangkan kebutuhan infrastruktur dan pelayanan kesehatan di setiap wilayah. Pemerintah kabupaten/kota diberikan keleluasaan untuk menggunakan anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan di daerah masing-masing. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Bengkulu untuk memberdayakan daerah dan mendorong pembangunan yang merata.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyampaikan apresiasi atas penyaluran DBH tersebut dan menyatakan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk menjamin pelayanan kesehatan dan pembangunan infrastruktur dasar, termasuk pembangunan jalan, drainase, dan penerangan jalan.
Dukungan terhadap Pembangunan Infrastruktur dan Kesehatan
Gubernur Helmi Hasan menegaskan pentingnya fokus pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan kesehatan dalam penggunaan DBH. Beliau berharap agar dana tersebut benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung. Pembangunan infrastruktur yang memadai akan mempermudah aksesibilitas masyarakat, sementara jaminan kesehatan yang tercukupi akan meningkatkan kualitas hidup.
Selain itu, Pemprov Bengkulu juga berupaya untuk menyelesaikan kewajiban DBH terutang dari tahun-tahun sebelumnya. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Dengan demikian, diharapkan pembangunan di Bengkulu dapat berjalan dengan lancar dan berkelanjutan.
Dengan adanya alokasi DBH ini, diharapkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan kesehatan di Bengkulu akan semakin meningkat. Hal ini akan berdampak positif terhadap peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu.
Pemprov Bengkulu juga mendorong kolaborasi dengan sponsor untuk membiayai kegiatan-kegiatan besar di daerah. Strategi ini bertujuan untuk mengurangi beban APBD dan mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah untuk program-program prioritas lainnya.
"Kita ingin agar alokasi DBH benar-benar menyentuh kebutuhan dasar dan bantu rakyat secara langsung, terutama lewat pembangunan infrastruktur dan jaminan kesehatan," kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan. "DBH yang terhutang tahun sebelumnya jumlahnya sekitar Rp300 miliar, dan kita berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban tersebut sepenuhnya," tambahnya.
"Tentu, kami atas nama wali kota dan bupati mengucapkan terima kasih kepada Gubernur yang betul-betul tahu bagaimana kondisi keuangan di daerah, sehingga beliau segera menggelontorkan dana ini," ucap Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi. "Dengan dana ini nanti seluruh warga masyarakat terakomodir biaya BPJS kesehatannya, dan kita akan bangun jalan, drainase, serta lampu jalan dan lain sebagainya," ujarnya.