Rp2,7 Miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan Pengemudi Ojol Batam
Pemkot Batam anggarkan Rp2,7 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi 13.500 pengemudi ojol di tahun 2025, sebagai bagian dari program perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Batam mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,7 miliar untuk program BPJS Ketenagakerjaan bagi para pengemudi ojek online (ojol) di wilayahnya. Program ini menargetkan 13.500 pengemudi ojol, dengan nilai jaminan sebesar Rp16.800 per orang per bulan. Anggaran tersebut telah tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Batam Tahun 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, menjelaskan bahwa pelaksanaan program ini membutuhkan payung hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai pedoman teknis. Tahap awal akan difokuskan pada verifikasi data pengemudi aktif. Proses verifikasi ini akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, dengan data pengemudi yang didapatkan dari masing-masing aplikasi ojol.
Perwakilan dari berbagai aplikasi ojol telah menyampaikan data terkini mengenai para pengemudi mereka kepada Pemkot Batam. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan program ini berjalan lancar dan tepat sasaran. Pemkot Batam berharap program ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pengemudi ojol yang berkontribusi signifikan terhadap perekonomian Batam.
Jefridin Hamid menekankan pentingnya penyelesaian proses administrasi dan legalitas agar bantuan dapat segera disalurkan. Dengan anggaran yang telah tersedia dan dukungan dari berbagai pihak, Pemkot Batam optimis program ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Batam di tahun 2025. Program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu prioritas Pemkot Batam dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi warganya.
Program ini menunjukkan komitmen Pemkot Batam dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojol. Verifikasi data yang ketat dan kerja sama antar instansi diharapkan akan menjamin penyaluran bantuan yang tepat sasaran dan efektif. Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, para pengemudi ojol diharapkan dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari risiko kecelakaan kerja atau kejadian tak terduga lainnya.