Rp4,1 Miliar untuk Pemecah Ombak Cegah Abrasi di Penajam Paser Utara, Tak Tersentuh Efisiensi
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara alokasikan Rp4,1 miliar dari APBD 2025 untuk pembangunan pemecah ombak di Kelurahan Tanjung Tengah guna mengatasi abrasi pantai yang parah, tanpa pengurangan anggaran.
Abrasi pantai yang terus menggerus daratan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, segera mendapat penanganan serius. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengalokasikan dana sebesar Rp4,1 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 untuk pembangunan pemecah ombak di Kelurahan Tanjung Tengah. Proyek ini bertujuan untuk mencegah abrasi yang semakin parah dan melindungi wilayah pesisir dari gelombang besar yang rutin melanda setiap tahunnya. Dana tersebut dijamin tidak akan terkena efisiensi anggaran.
"Pemerintah kabupaten serius tangani abrasi yang terjadi di wilayah pesisir," tegas Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara, Ali Musthofa, dalam keterangannya di Penajam, Selasa (25/2). Keputusan ini diambil mengingat dampak abrasi yang signifikan terhadap wilayah pesisir, mengancam pemukiman dan lingkungan sekitar.
Pembangunan pemecah ombak ini merupakan langkah penting dalam upaya melindungi wilayah pesisir Kabupaten Penajam Paser Utara. Dengan panjang garis pantai sekitar 272 kilometer, abrasi tidak hanya terjadi di Kelurahan Tanjung Tengah, tetapi juga di beberapa wilayah lain seperti Kelurahan Kampung Baru, Sungai Parit, Nipah-Nipah, serta Desa Sesulu, Api-Api, dan Babulu Laut. Proyek ini menjadi fokus utama penanganan abrasi di tahun 2025.
Penanganan Abrasi Bertahap dan Terintegrasi
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan menangani abrasi secara bertahap sesuai dengan ketersediaan anggaran. Pada tahun 2025, fokus utama tertuju pada pembangunan pemecah ombak di Kelurahan Tanjung Tengah. Pemecah ombak direncanakan dibangun sepanjang satu kilometer di wilayah RT 07 Kelurahan Tanjung Tengah, membentang dari Pantai Corong hingga Muara Tunan, dan berlanjut hingga perbatasan Kelurahan Saloloang sepanjang tiga kilometer. Material yang digunakan adalah buis beton.
"Kami tangani abrasi secara bertahap menyesuaikan anggaran yang ada, tahun ini difokuskan di wilayah pesisir Kelurahan Tanjung Tengah," jelas Ali Musthofa. Pendekatan bertahap ini memungkinkan pemerintah untuk mengalokasikan sumber daya secara efektif dan efisien, memastikan proyek berjalan lancar tanpa mengorbankan kualitas.
Selain pembangunan pemecah ombak, pemerintah kelurahan juga turut berpartisipasi aktif dalam upaya mitigasi abrasi. Setelah pembangunan pemecah ombak selesai, direncanakan penanaman 5.000 pohon bakau (mangrove) sebagai upaya pelengkap untuk memperkuat garis pantai dan memulihkan lingkungan sekitar.
Partisipasi Masyarakat dan Upaya Mitigasi
Lurah Tanjung Tengah, Asis Wibowo, menyatakan dukungan penuh pemerintah kelurahan terhadap proyek ini. Partisipasi aktif masyarakat setempat diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan dan memastikan keberhasilan proyek jangka panjang. Penanaman mangrove, selain berfungsi sebagai penahan abrasi, juga akan meningkatkan keanekaragaman hayati di wilayah pesisir.
Pemilihan material buis beton untuk pemecah ombak didasarkan pada pertimbangan ketahanan dan efektivitasnya dalam menghadapi gelombang besar. Material ini diharapkan mampu bertahan lama dan memberikan perlindungan optimal bagi wilayah pesisir dari ancaman abrasi. Kombinasi pemecah ombak dan penanaman mangrove diharapkan memberikan solusi terintegrasi untuk mengatasi masalah abrasi pantai di Penajam Paser Utara.
Dengan alokasi dana yang signifikan dan komitmen pemerintah daerah, diharapkan proyek pembangunan pemecah ombak di Kelurahan Tanjung Tengah dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam melindungi wilayah pesisir dari abrasi dan menjaga kelestarian lingkungan. Upaya ini menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah serius dalam menangani masalah lingkungan dan kesejahteraan masyarakatnya.