Rp800 Juta per Orang! Kepri Beri Beasiswa Dokter Spesialis
Pemerintah Provinsi Kepri menggelontorkan dana fantastis untuk beasiswa dokter spesialis, mencapai Rp800 juta per orang, guna meningkatkan layanan kesehatan di daerah.
Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan meluncurkan program beasiswa pendidikan dokter spesialis. Program yang dimulai bertahap pada tahun 2026 ini menelan anggaran yang cukup signifikan, yaitu Rp800 juta per orang selama empat tahun pendidikan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Mochammad Bisri, dalam wawancara pada Minggu lalu.
Bisri menjelaskan, anggaran tersebut dialokasikan sebesar Rp200 juta per tahun per peserta. Target program ini adalah 80 orang dokter, yang akan menambah jumlah dokter spesialis di Kepri untuk memenuhi kebutuhan di 13 rumah sakit yang tersebar di tujuh kabupaten/kota. Saat ini, 40 dokter spesialis Kepri sedang menempuh pendidikan, sehingga program beasiswa ini akan melengkapi kekurangan tersebut.
Kebutuhan akan dokter spesialis di Kepri cukup mendesak. Kurangnya dokter spesialis di berbagai bidang, seperti bedah, radiologi, anak, saraf, dan jantung, menjadi salah satu kendala dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat. Program beasiswa ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan tersebut dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kepri.
Kebijakan Beasiswa dan Seleksi Peserta
Pembiayaan program beasiswa ini akan dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota melalui sistem budget sharing. Selain itu, Pemprov Kepri juga akan berupaya mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI. Proses pendataan kebutuhan dokter spesialis di masing-masing daerah telah dilakukan, dan seleksi penerima beasiswa akan dibuka pada tahun ini.
Meskipun seleksi belum dimulai, antusiasme masyarakat cukup tinggi. Hampir 50 orang telah menyatakan minatnya untuk mengikuti program beasiswa ini. Prioritas diberikan kepada putra-putri daerah Kepri, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun non-ASN, termasuk lulusan baru pendidikan kedokteran.
Para penerima beasiswa akan disebar ke berbagai kampus ternama di Indonesia, seperti Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadah Mada (UGM). Sebelum memulai pendidikan, mereka diwajibkan menandatangani perjanjian untuk kembali bertugas di Kepri setelah menyelesaikan pendidikan. Pelanggaran perjanjian akan dikenakan sanksi, termasuk pengembalian biaya pendidikan dan pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) kedokteran.
Tujuan dan Dampak Program
Program beasiswa ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat Kepri, tetapi juga untuk menciptakan kemandirian dalam hal tenaga kesehatan spesialis. Dengan tersedianya dokter spesialis yang cukup, Kepri diharapkan tidak lagi bergantung pada daerah lain untuk mendapatkan layanan kesehatan spesialis.
Anggaran yang besar yang dialokasikan untuk program ini menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses kesehatan yang lebih baik. Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan.
Rincian Anggaran:
- Rp800 juta per orang (empat tahun pendidikan)
- Rp200 juta per tahun per orang
Sasaran:
- 80 orang dokter spesialis
- Berbagai spesialisasi: bedah, radiologi, anak, saraf, jantung
Dengan adanya program ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kepri dan mengurangi ketergantungan pada daerah lain untuk layanan kesehatan spesialis.