RS Marzoeki Mahdi Benarkan Samson Dirawat Tiga Kali Sebelum Tewas Diamuk Massa
Rumah Sakit Marzoeki Mahdi membenarkan bahwa Samson, korban amuk massa di Sukabumi, telah dirawat inap sebanyak tiga kali di rumah sakit tersebut sebelum kematiannya.
Sukabumi, Jawa Barat, 26 Februari 2024 - Suherlan (33), yang dikenal sebagai Samson, warga Kampung Cihurang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tewas setelah diamuk massa pada Jumat, 21 Februari 2024. Rumah Sakit Kota Bogor Marzoeki Mahdi membenarkan bahwa Samson pernah dirawat inap di rumah sakit tersebut sebanyak tiga kali. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai perawatan kesehatan jiwa dan pengawasan pasca-perawatan pasien dengan gangguan jiwa.
Manajer Humas dan Hukum RS Marzoeki Mahdi, Prahardian Priatama, membenarkan informasi tersebut melalui sambungan telepon pada Selasa, 26 Februari 2024. Ia menjelaskan bahwa perawatan terakhir Samson berlangsung selama kurang lebih satu bulan, dari Januari hingga Februari 2024. Setelah dinyatakan pulih oleh dokter penanggung jawab, Samson diizinkan pulang dan dikembalikan kepada keluarganya.
Pihak rumah sakit, menurut Prahadian, telah memberikan edukasi kepada keluarga Samson mengenai kondisi kesehatan jiwa Samson dan bagaimana menanganinya jika terjadi kekambuhan. Keluarga juga diingatkan untuk memastikan Samson mengonsumsi obat secara teratur. Namun, detail diagnosa dan terapi yang diberikan tidak dapat diungkapkan karena terikat rahasia medis pasien.
Riwayat Perawatan dan Pemulangan Samson
Prahadian menjelaskan bahwa RS Marzoeki Mahdi memiliki catatan Samson dirawat inap sebanyak tiga kali, yaitu pada tahun 2023, 2024, dan 2025. Rumah sakit memastikan bahwa setiap pasien yang dipulangkan telah dinyatakan pulih oleh dokter penanggung jawab dan telah mendapatkan izin resmi untuk pulang. Proses pemulangan tidak dilakukan sembarangan.
Meskipun demikian, RS Marzoeki Mahdi mengakui keterbatasan dalam hal pemantauan pasien setelah dipulangkan. Jumlah pasien yang dirawat dan dipulangkan cukup banyak, sehingga pemantauan menyeluruh menjadi tantangan. Tugas rumah sakit, tegas Prahadian, hanya sebatas memberikan perawatan dan pengobatan hingga pasien dinyatakan pulih.
Pihak rumah sakit berharap adanya kolaborasi dengan pihak keluarga, puskesmas, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, dan aparat setempat untuk memantau kondisi pasien setelah dipulangkan. Hal ini penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kapasitas Rumah Sakit dan Perawatan Samson
Prahadian menambahkan bahwa selama perawatan, tidak ada kendala berarti yang dialami dalam perawatan Samson. Kapasitas rawat inap rumah sakit juga dinyatakan memadai untuk menangani pasien dengan gangguan jiwa (ODGJ). Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi kekhawatiran publik terkait kapasitas dan kualitas perawatan ODGJ di rumah sakit tersebut.
Kejadian tewasnya Samson setelah diamuk massa menyoroti pentingnya kerjasama antar berbagai pihak dalam menangani pasien dengan gangguan jiwa, baik selama perawatan di rumah sakit maupun setelah pasien dipulangkan. Peran keluarga, petugas kesehatan, dan aparat penegak hukum sangat krusial dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan pasien ODGJ.
Informasi tambahan menyebutkan bahwa sebelum meninggal, Samson baru saja pulang dari perawatan di RS Marzoeki Mahdi. Ia diduga berbuat onar di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, sebelum akhirnya menjadi korban amuk massa.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya sistem perawatan kesehatan jiwa yang komprehensif dan kolaboratif, yang melibatkan berbagai pihak untuk memastikan keberhasilan perawatan dan pencegahan kejadian serupa di masa depan. Perlu adanya evaluasi dan peningkatan sistem pengawasan dan dukungan bagi pasien ODGJ pasca perawatan di rumah sakit.