Ruang Bersama Ibu-Anak di Desa: Tekan Kekerasan dan Wujudkan Desa Ramah Anak
Kemendes dan KemenPPPA berkolaborasi menciptakan Ruang Bersama Ibu dan Anak di kantor desa seluruh Indonesia untuk menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mewujudkan Desa Ramah Ibu dan Anak.
Jakarta, 17 Februari 2024 - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berinisiatif membangun "Ruang Bersama Ibu dan Anak" di kantor desa seluruh Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat desa.
Langkah Nyata Tekan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, menjelaskan bahwa ruang ini akan menjadi pusat pengaduan dan tempat aman bagi ibu dan anak. "Kami berkomitmen untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak," tegas Yandri dalam konferensi pers di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta. Inisiatif ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi kelompok rentan di masyarakat.
Kerja sama Kemendes PDTT dan KemenPPPA ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Mendes Yandri dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi ibu dan anak di seluruh Indonesia.
Mewujudkan Desa Ramah Ibu dan Anak
Tujuan utama dari program ini adalah menciptakan Desa Ramah Ibu dan Anak. "Harapannya, desa-desa di Indonesia menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi ibu dan anak," tambah Mendes Yandri. Program ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak di seluruh lapisan masyarakat, termasuk di daerah pedesaan.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, menambahkan bahwa Ruang Bersama Ibu dan Anak ini akan memperkuat fungsi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). "Program ini merupakan kelanjutan dari DRPPA, yang dimulai dari tingkat desa," jelas Veronica. Lebih dari 3.000 DRPPA telah tersebar di Indonesia, dan inisiatif ini akan memperluas jangkauan perlindungan bagi perempuan dan anak.
Ruang Bersama Indonesia: Ekspansi Program DRPPA
Ruang Bersama Indonesia (RBI) merupakan pengembangan dari program DRPPA yang diinisiasi oleh mantan Menteri PPPA, Bintang Puspayoga. Keberadaan RBI diharapkan dapat memberikan akses yang lebih mudah bagi ibu dan anak untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan jika mengalami kekerasan atau permasalahan lainnya. Program ini dirancang untuk menjangkau seluruh wilayah Indonesia, bahkan hingga ke pelosok desa.
KemenPPPA menargetkan setiap kabupaten memiliki setidaknya tiga lokasi RBI pada tahun 2025. Target ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperluas akses layanan perlindungan bagi perempuan dan anak di seluruh Indonesia. Dengan tersedianya RBI di berbagai lokasi, diharapkan semakin banyak perempuan dan anak yang terlindungi dari kekerasan dan mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.
Kesimpulan: Kolaborasi untuk Perlindungan Perempuan dan Anak
Kolaborasi antara Kemendes PDTT dan KemenPPPA dalam membangun Ruang Bersama Ibu dan Anak di kantor desa merupakan langkah signifikan dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Program ini tidak hanya menyediakan tempat aman bagi ibu dan anak, tetapi juga memperkuat fungsi DRPPA dan mewujudkan visi Desa Ramah Ibu dan Anak di seluruh Indonesia. Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.