RUU BUMN Baru: Pemerintah dan DPR Sepakat Perkuat BUMN
Pemerintah dan DPR sepakat untuk membuat RUU BUMN baru guna memperkuat peran dan kontribusi BUMN dalam pembangunan nasional dan mencapai visi Indonesia Emas 2045.
JAKARTA, 23 Januari 2024 - Menteri BUMN Erick Thohir mengumumkan kesepakatan pemerintah dan DPR untuk merancang Undang-Undang (RUU) BUMN. Pertemuan kerja antara Menteri Thohir dan Komisi VI DPR menghasilkan kesepakatan untuk mendukung inisiatif pembuatan RUU ini.
Langkah ini dianggap penting untuk memperkuat peran dan kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pembangunan nasional. Thohir menekankan perlunya manajemen BUMN yang komprehensif, meliputi tata kelola dan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
BUMN memiliki peran vital dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, mendukung program pemerintah seperti kewajiban pelayanan publik (PSO) dan proyek strategis nasional. Peran ini krusial dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045, sejalan dengan misi utama Asta Cita Presiden.
Namun, sejumlah tantangan masih dihadapi BUMN, termasuk pemisahan fungsi pengawasan dan manajemen yang kurang optimal. Hal ini menghambat optimalisasi dividen dan pengelolaan aset serta liabilitas. RUU BUMN baru diharapkan dapat mengatasi tantangan ini.
RUU ini bertujuan untuk menghadirkan sistem manajemen yang lebih modern dan adaptif, serta memperkuat tata kelola perusahaan. Thohir berharap RUU tersebut dapat mengatasi tantangan dalam pengelolaan aset, restrukturisasi, dan memperkuat peran BUMN dalam mendorong kemandirian ekonomi dan daya saing global.
Pembahasan RUU ini merupakan amandemen ketiga terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Ketua Komisi VI DPR, Anggia Ermarini, menjelaskan urgensi RUU ini karena peran penting BUMN dalam mengelola sumber daya nasional, sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33.
Dengan adanya RUU BUMN yang baru ini, diharapkan pengelolaan BUMN dapat lebih efektif dan efisien, sehingga mampu berkontribusi lebih besar bagi perekonomian Indonesia dan kesejahteraan rakyat. Perbaikan tata kelola dan manajemen akan menjadi fokus utama dalam RUU ini, guna memastikan BUMN dapat beroperasi secara optimal dan transparan.