RUU Perampasan Aset: Harapan LSI Denny JA untuk Pemerintahan Prabowo
LSI Denny JA mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset dan memberantas korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju.
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memprioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Hal ini disampaikan menyusul hasil kajian terbaru LSI Denny JA yang menunjukkan perlunya langkah-langkah konkret dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Denny Januar Ali, pendiri LSI Denny JA, menyatakan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset merupakan salah satu dari empat langkah krusial yang diharapkan masyarakat dari pemerintahan Presiden Prabowo. Keempat langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Selain RUU Perampasan Aset, LSI Denny JA juga merekomendasikan revisi undang-undang untuk memperberat hukuman koruptor, minimal 20 tahun penjara tanpa remisi atau hukuman seumur hidup. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan melindungi keuangan negara.
Langkah Konkret Pemberantasan Korupsi
LSI Denny JA menggarisbawahi pentingnya empat langkah konkret dalam pemberantasan korupsi. Pertama, pengesahan RUU Perampasan Aset untuk menyita seluruh aset hasil korupsi dan mengembalikannya kepada rakyat. Kedua, revisi undang-undang untuk memperberat hukuman koruptor. Ketiga, membangun sistem digitalisasi penuh dalam birokrasi untuk menutup celah suap dan manipulasi proyek. Keempat, menuntaskan kasus korupsi yang sudah ada, seperti kasus Pertamina.
Denny JA menekankan perlunya pengusutan tuntas kasus Pertamina Patra Niaga hingga ke akarnya, termasuk membongkar keterlibatan mafia minyak dan politik oligarki yang selama ini turut menikmati keuntungan dan memberikan perlindungan.
Ia menambahkan, "Berantas mafia minyak hingga ke akarnya, termasuk politik oligarki yang selama ini ikut menerima keuntungan, dan melindungi mereka." Pemberantasan korupsi bukan hanya sekadar kejahatan finansial, tetapi juga kejahatan kemanusiaan karena "mencuri" masa depan bangsa.
Oleh karena itu, masyarakat menaruh harapan besar kepada Presiden Prabowo untuk menjadi "Bapak Pemberantasan Korupsi Indonesia", jika ingin dikenang sebagai presiden yang membawa Indonesia maju.
Contoh Negara Berhasil Memberantas Korupsi
LSI Denny JA mencontohkan beberapa negara seperti Singapura, Denmark, dan Finlandia yang telah berhasil memberantas korupsi dan menjadi negara maju dengan menerapkan langkah-langkah serupa. Keberhasilan negara-negara tersebut membuktikan bahwa pemberantasan korupsi merupakan fondasi utama tata kelola pemerintahan yang baik.
Namun, Denny JA mengingatkan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus konsisten dan berkelanjutan. Jika tidak, Indonesia akan menghadapi berbagai tantangan, seperti kehilangan kepercayaan investor, pertumbuhan ekonomi yang tersendat, dan kesejahteraan rakyat yang tergadaikan.
"Jika masalah (korupsi) ini tidak ditangani dengan serius, Indonesia akan terus kehilangan kepercayaan investor, pertumbuhan ekonomi tersendat, dan kesejahteraan rakyat akan tergadaikan," ujar Denny JA.
Kesimpulannya, LSI Denny JA mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dalam pemberantasan korupsi, termasuk mengesahkan RUU Perampasan Aset, sebagai upaya untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera.