Sahroni Desak Polisi Tindak Tegas Grup Facebook Konten Inses: Ancaman Nyata bagi Anak?
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak kepolisian dan Kominfo untuk segera bertindak terhadap grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang menyebarkan konten inses dan berpotensi menimbulkan korban kekerasan seksual.
Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, pada Jumat pekan lalu mendesak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk segera menindak tegas grup Facebook bernama "Fantasi Sedarah" yang berisi konten inses. Grup tersebut, yang ditemukan di platform Facebook, telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat karena memuat konten hubungan sedarah yang sangat meresahkan dan berpotensi menimbulkan korban. Desakan ini muncul karena konten-konten tersebut dianggap sebagai ancaman nyata dan potensial memicu tindak kekerasan seksual. Sahroni menekankan pentingnya pencegahan sebelum fantasi tersebut menjadi kenyataan dan menimbulkan korban.
Beredarnya grup Facebook "Fantasi Sedarah" dengan ribuan anggota telah menghebohkan warganet Indonesia. Konten-konten yang dibagikan di grup tersebut berupa pengalaman menyimpang terhadap anggota keluarga sendiri, memicu kecaman luas di media sosial. Keberadaan grup ini dianggap sebagai wadah bagi penyimpangan seksual dan potensial membahayakan anak-anak dan keluarga. Oleh karena itu, tindakan tegas dan cepat dari pihak berwenang sangat diperlukan.
Kasus ini juga dikaitkan dengan penangkapan pasangan kakak beradik pelaku inses di Medan yang membuang bayi mereka. Kasus ini semakin memperkuat urgensi tindakan tegas terhadap grup Facebook tersebut dan menekankan pentingnya perlindungan anak dari kekerasan seksual. Sahroni meminta agar tidak ada ruang bagi pelaku inses, baik di dunia maya maupun dunia nyata, dan mendorong masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kasus serupa.
Tindakan Hukum dan Pencegahan
Sahroni dengan tegas meminta Dittipidsiber Polri dan Kominfo untuk segera menelusuri dan menindak para pengelola dan anggota grup Facebook "Fantasi Sedarah". Ia menekankan bahaya laten dari konten-konten tersebut yang dapat memicu tindakan kekerasan seksual. "Mereka jelas mewadahi penyimpangan dan ini kan masih fantasi, kalau tidak kita hentikan dan sampai fantasinya jadi kenyataan, ini akan menyebabkan pidana kekerasan seksual yang luar biasa menghancurkan korban. Jadi mereka harus dicari, dan dibina secara psikologis, dan kita hentikan mereka sebelum kejadian,” ujar Sahroni.
Ia juga menekankan pentingnya menutup semua celah interaksi para pelaku inses di media sosial. Sahroni meminta agar masyarakat aktif melaporkan jika menemukan kasus serupa di lingkungan sekitar mereka. "Jangan pernah kasih ruang untuk mereka menunjukkan eksistensi diri. Tutup semua celah interaksi mereka di medsos. Dan kalau ada yang tahu di sekitarnya menyimpang seperti ini, wajib dilaporkan. Dengan maraknya kasus kekerasan seksual belakangan ini, saya yakin sudah waktunya kita juga melakukan tindakan pencegahan yang lebih ganas,” tegasnya.
Langkah-langkah pencegahan yang lebih agresif dianggap perlu mengingat meningkatnya kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini. Polri dan Kominfo diharapkan dapat bekerja sama untuk mendeteksi dan menindak tegas seluruh bentuk konten yang melanggar hukum dan membahayakan masyarakat, khususnya anak-anak.
Penangkapan pasangan kakak beradik di Medan yang melakukan inses dan membuang bayinya menjadi bukti nyata bahaya laten dari penyimpangan seksual. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam melindungi anak-anak dari kekerasan dan eksploitasi seksual.
Peran Masyarakat dalam Pencegahan
Selain peran aparat penegak hukum, peran masyarakat dalam pencegahan juga sangat penting. Kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dapat membantu mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan setiap kasus yang ditemukan dan memberikan informasi kepada pihak berwajib. Pentingnya edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya inses dan kekerasan seksual juga perlu ditingkatkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Dengan adanya kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan kasus-kasus seperti ini dapat ditekan dan diatasi. Perlindungan anak dan pencegahan kekerasan seksual merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara konsisten dan efektif.
Langkah-langkah preventif lainnya termasuk peningkatan pengawasan konten di media sosial, edukasi publik tentang bahaya inses dan kekerasan seksual, serta penyediaan layanan dukungan bagi korban. Semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.
Kesimpulannya, kasus grup Facebook "Fantasi Sedarah" ini menjadi alarm bagi kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil tindakan tegas dalam mencegah dan menangani kasus inses dan kekerasan seksual. Peran aktif masyarakat dan kerja sama yang solid antara berbagai pihak sangat krusial dalam melindungi anak-anak dan menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh anggota masyarakat.