Satgas Pangan Bantul Awasi Ketat Minyakita: Takaran Volume Terpantau Sesuai Standar
Satgas Pangan Polres Bantul rutin cek ketersediaan, harga, dan takaran volume Minyakita untuk mencegah kecurangan dan memastikan minyak goreng bersubsidi tersebut sampai ke konsumen dengan harga dan takaran sesuai ketentuan.
Polres Bantul, Yogyakarta, gencar melakukan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng bersubsidi Minyakita. Satgas Pangan setempat rutin mengecek ketersediaan, harga, dan yang terpenting, takaran volume Minyakita di berbagai pasar tradisional di wilayah Bantul. Langkah ini dilakukan untuk melindungi konsumen dan mencegah potensi kecurangan dalam distribusi minyak goreng curah tersebut.
"Pengecekan ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran Minyakita, demi melindungi hak konsumen dan mencegah potensi kecurangan," tegas Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, dalam keterangannya di Bantul, Senin (17/3).
Pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolri dan Instruksi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus. Sejak 11 Maret 2024, Satgas Pangan telah menyisir sejumlah pasar, termasuk Pasar Bantul, Pasar Jodog, dan beberapa kios di Pasar Niten. Fokus utama pengawasan adalah memastikan volume minyak dalam kemasan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
Hasil Pengawasan Minyakita di Bantul
Dari hasil pengecekan yang dilakukan menggunakan alat ukur hidrometer, Satgas Pangan Polres Bantul belum menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan. "Hasil pengecekan menunjukkan bahwa setiap kemasan benar-benar berisi 1.000 mililiter atau satu liter minyak, sesuai dengan standar yang ditetapkan," jelas AKP I Nengah Jeffry.
Tidak hanya volume, ketersediaan dan harga Minyakita juga menjadi sorotan. Di Pasar Niten misalnya, stok Minyakita terpantau aman dan harga jualnya stabil sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini menunjukkan distribusi Minyakita di wilayah Bantul berjalan lancar dan terkendali.
Meskipun belum ditemukan pelanggaran, Satgas Pangan tetap mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan. Masyarakat diminta untuk segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi atau penjualan Minyakita.
Antisipasi Ramadan dan Lebaran
Pengawasan ketat terhadap Minyakita akan terus dilakukan, terutama menjelang dan selama bulan Ramadan hingga Lebaran 2025. Hal ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng bersubsidi tetap berjalan sesuai ketentuan dan terjangkau bagi masyarakat. "Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga stabilitas distribusi kebutuhan pokok dan melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan," pungkas AKP I Nengah Jeffry.
Dengan pengawasan yang intensif ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati Minyakita dengan harga dan takaran yang sesuai standar, tanpa harus khawatir akan adanya kecurangan atau kelangkaan. Kepolisian berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang merugikan konsumen.
Berikut poin-poin penting terkait pengawasan Minyakita di Bantul:
- Pengawasan rutin dilakukan untuk memastikan ketersediaan, harga, dan takaran volume Minyakita.
- Belum ditemukan pelanggaran terkait volume, harga, dan ketersediaan Minyakita.
- Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan.
- Pengawasan akan diperketat selama bulan Ramadan dan Lebaran 2025.
Semoga dengan adanya pengawasan yang ketat ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng mereka.