Satgas Pangan Kalsel Awasi Harga Bapokting Jelang Ramadhan 1446 H
Satgas Pangan Polda Kalsel gencar melakukan operasi pengawasan harga bahan pokok penting (bapokting) di Banjarmasin selama Ramadhan 1446 H untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan.
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meningkatkan pengawasan terhadap harga bahan pokok penting (bapokting) di pasar-pasar tradisional Banjarmasin selama bulan Ramadhan 1446 H. Operasi ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bapokting bagi masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel, Kombes Pol. M Gafur Aditya Siregar, menyatakan bahwa hasil monitoring sementara menunjukkan ketersediaan bapokting masih mencukupi kebutuhan konsumen. "Hasil monitoring ketersediaan bapokting masih tercukupi untuk memenuhi kebutuhan konsumen," ujar Kombes Pol. M Gafur Aditya Siregar dalam keterangannya di Banjarmasin, Senin.
Pengawasan difokuskan pada sembilan komoditas utama, yaitu beras, minyak goreng, gula, tepung, telur, daging ayam, cabai, bawang merah, dan bawang putih. Tim lapangan yang dipimpin Kasubdit I Indagsi AKBP Amien Rovi telah melakukan pengecekan harga di sejumlah pasar tradisional.
Harga Bapokting Relatif Stabil
Hasil pengecekan sementara menunjukkan harga bapokting relatif stabil. Meskipun terdapat sedikit kenaikan pada beberapa komoditas, kenaikan tersebut dinilai masih dalam batas kewajaran. "Kenaikan harga tidak terlalu signifikan, artinya masih dalam batas kewajaran," jelas Gafur.
Berdasarkan data yang diperoleh, harga daging sapi tercatat Rp140.000/kg, ayam potong Rp42.000/1,7 kg, cabai rawit Rp110.000/kg, cabai merah keriting Rp100.000/kg, bawang putih Rp40.000/kg, bawang merah Rp35.000/kg, dan beras medium Rp11.300/kg. Harga-harga tersebut menjadi fokus pemantauan Satgas Pangan.
Pihak kepolisian berharap harga-harga tersebut dapat tetap terjaga hingga akhir Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri. Hal ini penting untuk memastikan masyarakat dapat merayakan hari raya dengan tenang tanpa khawatir akan lonjakan harga yang signifikan.
Pemantauan dan Pencegahan Penimbunan
Satgas Pangan Polda Kalsel juga mengingatkan para pedagang dan distributor untuk tidak melakukan penimbunan atau menaikkan harga secara tidak wajar. Polisi menegaskan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
Selain melakukan pengecekan harga, Satgas Pangan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian setempat. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok sembako di pasaran dan mencegah potensi kelangkaan.
Operasi pengawasan akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan secara tidak wajar. Satgas Pangan berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bapokting selama Ramadhan.
Imbauan Kepada Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar. Saluran pengaduan telah disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi.
Langkah-langkah pengawasan yang dilakukan Satgas Pangan Polda Kalsel ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok selama bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 H. Komitmen untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bapokting menjadi prioritas utama.