Satpol PP Agam Sita Ratusan Petasan Jelang Ramadhan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam menyita ratusan petasan berdaya bunyi keras dalam razia rutin jelang Ramadhan untuk menciptakan suasana kondusif.
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, berhasil mengamankan ratusan petasan dengan daya ledak tinggi dari para pedagang di Lubuk Basung pada Selasa (4/3). Razia yang merupakan agenda rutin jelang Ramadhan ini bertujuan menciptakan suasana yang kondusif bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Amar, menjelaskan bahwa petasan berbagai ukuran dengan bunyi keras tersebut telah diamankan ke kantor Satpol PP Damkar Agam. Para pedagang yang kedapatan menjual petasan diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2020 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Razia ini juga menyasar warung makan dan minuman yang beroperasi pada siang hari selama bulan Ramadhan. Namun, dalam razia yang dilakukan di Kecamatan Lubuk Basung dan Tanjung Mutiara, Satpol PP tidak menemukan pelanggaran terkait hal tersebut. Petugas melakukan penyisiran hingga ke jorong dan pelosok kecamatan dalam upaya memastikan penegakan aturan berjalan efektif.
Razia Rutin Jelang Ramadhan di Agam
Razia yang dilakukan Satpol PP Agam merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Agam dan surat edaran Bupati Agam, Nomor: 400/70/Kesra/II/2025. Surat edaran tersebut bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Agam yang madani, maju, dan berkelanjutan. Dengan demikian, razia petasan ini bukan hanya sekedar penegakan Perda, melainkan juga upaya menciptakan lingkungan yang nyaman dan tenang bagi masyarakat, khususnya selama bulan Ramadhan.
Yul Amar menambahkan bahwa razia ini merupakan komitmen Satpol PP Agam dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Pihaknya berharap masyarakat turut berpartisipasi aktif dengan melaporkan jika menemukan pedagang yang masih berjualan makanan pada siang hari selama bulan Ramadhan. Hal ini penting untuk menghormati kekhusukan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
"Pedagang kita minta membuat surat pernyataan agar tidak menjual petasan," kata Yul Amar. Ia juga menegaskan bahwa Satpol PP akan memproses sesuai aturan yang berlaku bagi pedagang makanan yang kedapatan berjualan pada siang hari selama bulan Ramadhan.
Selain itu, razia ini juga sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang mungkin ditimbulkan oleh penggunaan petasan. Bunyi petasan yang keras dapat mengganggu kekhusukan ibadah dan menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.
Dukungan Masyarakat Diharapkan
Satpol PP Agam sangat menghargai peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan ketentraman selama bulan Ramadhan. Laporan dari masyarakat akan sangat membantu petugas dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi. Kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan suasana yang kondusif dan penuh kedamaian selama bulan suci Ramadhan.
Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pedagang yang menjual petasan dan warung makan yang beroperasi pada siang hari. Langkah ini juga sebagai upaya untuk menciptakan suasana yang lebih khusyuk bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa di Kabupaten Agam.
Ke depannya, Satpol PP Agam akan terus melakukan razia rutin dan meningkatkan pengawasan untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Agam. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.