Satpol PP Bukittinggi Rehabilitasi Dua PSK di Panti Andam Dewi Solok
Dua pekerja seks komersial (PSK) di Bukittinggi, Sumatera Barat, dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok untuk mengikuti program pembinaan dan pembekalan keterampilan.
Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, kembali mengambil langkah tegas dalam menangani permasalahan penyakit masyarakat. Pada Selasa, 25 Februari 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi mengirimkan dua orang pekerja seks komersial (PSK) berinisial SR dan AI ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi di Solok. Kedua PSK tersebut terjaring razia sebanyak dua kali dalam kurun waktu satu bulan. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dan pengurangan gangguan ketertiban umum serta penyakit sosial di masyarakat.
Kepala Satuan Satpol PP Bukittinggi, Joni Feri, menjelaskan alasan di balik pengiriman kedua PSK tersebut ke panti rehabilitasi. "Mereka yang dikirim ke panti adalah dua orang PSK inisial SR dan AI yang terjaring sebanyak dua kali dalam kurun waktu satu bulan di Bukittinggi," ujar Joni Feri. Langkah ini bukan sekadar penindakan, melainkan bagian dari program pembinaan yang bertujuan untuk merubah perilaku dan masa depan para PSK tersebut.
Penanganan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi angka penyakit masyarakat. Satpol PP Bukittinggi secara aktif melakukan penjaringan terhadap pelaku penyakit masyarakat, termasuk PSK dan pelaku LGBT. "Kita menginstruksikan anggota di lapangan untuk selalu melakukan penjaringan terhadap pelaku penyakit masyarakat seperti PSK dan pelaku LGBT," tegas Kasat Pol-PP. Harapannya, tindakan tegas namun humanis ini dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan para PSK itu sendiri.
Pembinaan dan Pembekalan Keterampilan di Panti Rehabilitasi
Di Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok, SR dan AI akan mengikuti program pembinaan dan pembekalan keterampilan. Program ini didasarkan pada Permensos Nomor 9 tahun 2018, yang mengatur tentang panti sosial karya wanita. Panti Andam Dewi merupakan fasilitas khusus yang menyediakan berbagai pelatihan bagi PSK. Pengiriman kedua PSK ini juga mendapat dukungan dari pihak keluarga.
Selama menjalani rehabilitasi, SR dan AI akan diberikan pelatihan sesuai dengan minat dan bakat mereka. Beberapa pilihan pelatihan yang tersedia antara lain menjahit, bordir, tata boga, pertanian, dan kerajinan tangan. Tujuannya adalah untuk membekali mereka dengan keterampilan yang dapat digunakan untuk mencari nafkah secara halal setelah menyelesaikan masa rehabilitasi.
Kepala Satpol PP Bukittinggi berharap program rehabilitasi ini dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan SR dan AI. "Kami berharap agar selepas mereka dari sini mereka sudah memiliki keahlian dan menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat," harap Joni Feri. Dengan bekal keterampilan yang didapat, diharapkan mereka dapat kembali berintegrasi ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik.
Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Langkah yang dilakukan Satpol PP Bukittinggi ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Program rehabilitasi yang terintegrasi dengan pelatihan keterampilan dinilai sebagai solusi yang lebih efektif dibandingkan dengan hanya memberikan sanksi. Dengan memberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan mendapatkan keterampilan baru, diharapkan para PSK dapat terlepas dari lingkaran pekerjaan tersebut dan membangun kehidupan yang lebih bermartabat.
Meskipun demikian, masih diperlukan upaya berkelanjutan untuk mengatasi akar permasalahan yang menyebabkan seseorang menjadi PSK. Perlu adanya kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait untuk memberikan edukasi dan perlindungan bagi kelompok rentan agar tidak terjerumus ke dalam praktik prostitusi. Penting juga untuk menciptakan lingkungan yang mendukung dan memberikan kesempatan kerja yang layak bagi semua warga.
Ke depan, diharapkan lebih banyak program rehabilitasi dan pelatihan keterampilan yang serupa dapat diimplementasikan di berbagai daerah. Hal ini akan membantu dalam mengurangi angka penyakit masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Pemberian keterampilan juga diharapkan dapat mencegah para PSK kembali ke pekerjaan lama mereka setelah menyelesaikan masa rehabilitasi.
Dengan adanya program rehabilitasi ini, diharapkan SR dan AI dapat memiliki masa depan yang lebih baik dan terbebas dari praktik prostitusi. Langkah ini juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam menangani permasalahan penyakit masyarakat dengan pendekatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pembinaan.