Satpol PP Tangerang Intensifkan Razia Jelang Ramadan, 17 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan
Satpol PP Kota Tangerang menggandeng TNI dan Polri untuk memberantas praktik pelacuran di wilayah Karawaci dan Neglasari menjelang Ramadan, mengamankan 17 pasangan bukan suami istri.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Banten, meningkatkan operasi penindakan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 tentang pelarangan pelacuran, khususnya menjelang dan selama bulan Ramadan. Razia yang melibatkan TNI dan Polri ini bertujuan menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menyatakan bahwa operasi ini merupakan agenda rutin yang diperkuat menjelang Ramadan. Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Tangerang dalam menjalankan ibadah di bulan suci. "Satpol PP Kota Tangerang berharap operasi tersebut dapat mendukung keamanan, ketentraman dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan," ujarnya.
Operasi yang digelar beberapa waktu lalu telah membuahkan hasil dengan mengamankan 17 pasangan bukan suami istri di sejumlah tempat penginapan di wilayah Kecamatan Karawaci dan Neglasari. Penindakan tegas ini dilakukan untuk mencegah praktik pelacuran yang melanggar norma sosial dan meresahkan masyarakat.
Razia Gabungan TNI-Polri Berhasil Amankan 17 Pasangan
Kerja sama antara Satpol PP, TNI, dan Polri dalam operasi ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di Kota Tangerang. Ketiga instansi tersebut bersinergi untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran Perda, termasuk praktik pelacuran yang dianggap meresahkan masyarakat. Operasi gabungan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku.
Penindakan terhadap 17 pasangan bukan suami istri yang diamankan merupakan bukti keseriusan Satpol PP Kota Tangerang dalam memberantas praktik pelacuran. Mereka diberikan sanksi teguran dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi angka pelanggaran Perda di Kota Tangerang.
Irman Pujahendra menambahkan bahwa penindakan tegas ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mengurangi praktik pelanggaran Perda secara signifikan, khususnya menjelang bulan Ramadan. "Kami juga telah memberikan penindakan yang tegas untuk memberikan efek jera, dengan harapan dapat mengurangi praktik pelanggaran Perda secara signifikan di Kota Tangerang khususnya menjelang masuknya bulan suci Ramadan pada awal pekan depan," kata dia.
Pentingnya Kenyamanan dan Keamanan Masyarakat Selama Ramadan
Operasi penindakan pelacuran ini sejalan dengan upaya pemerintah Kota Tangerang untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat selama bulan Ramadan. Bulan Ramadan merupakan bulan suci bagi umat Islam, dan pemerintah berupaya memastikan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman tanpa gangguan dari aktivitas yang melanggar norma sosial.
Selain operasi penindakan pelacuran, Satpol PP Kota Tangerang juga melakukan berbagai kegiatan lain untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Tangerang selama bulan Ramadan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menciptakan suasana yang aman dan nyaman.
Dengan adanya operasi gabungan ini, diharapkan masyarakat Kota Tangerang dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan. Langkah tegas yang diambil oleh Satpol PP, TNI, dan Polri menunjukkan keseriusan dalam menegakkan Perda dan menjaga ketertiban umum.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang ini patut diapresiasi sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Tangerang, khususnya selama bulan suci Ramadan. Semoga operasi ini dapat memberikan dampak positif dan mengurangi angka pelanggaran Perda di masa mendatang.