Sembilan Calon Terpilih DPRP Papua Barat Jalur Otsus Diumumkan
Panitia seleksi umumkan sembilan calon terpilih anggota DPRP Papua Barat jalur otonomi khusus periode 2024-2029, berasal dari tujuh wilayah adat di Papua Barat setelah melalui seleksi yang obyektif.
Manokwari, 19 Februari 2025 - Panitia seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat resmi mengumumkan sembilan nama calon terpilih yang akan mengisi kursi legislatif melalui jalur otonomi khusus (otsus). Pengumuman ini mengakhiri proses seleksi yang cukup panjang dan ketat.
Proses Seleksi yang Transparan dan Objektif
Ketua Pansel, Yusuf Willem Sawaki, menegaskan bahwa penetapan sembilan calon terpilih dilakukan secara objektif dan transparan. Proses seleksi ini bebas dari intervensi pihak manapun, memastikan integritas dan kredibilitas hasil seleksi. Setiap anggota Pansel mengevaluasi calon berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, sehingga menghasilkan sembilan kandidat terbaik.
Kesembilan calon terpilih ini berasal dari berbagai wilayah adat di Papua Barat, meliputi dua orang dari Manokwari, dua orang dari Fakfak, dan masing-masing satu orang dari Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, dan Kaimana. Mereka berhasil meraih akumulasi nilai tertinggi di antara peserta lainnya dari masing-masing daerah pengangkatan.
Dasar Hukum dan Keterwakilan Perempuan
Seleksi ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Alokasi kursi untuk setiap daerah pengangkatan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 2 Tahun 2024. Pansel juga memperhatikan ketentuan keterwakilan perempuan minimal 30 persen, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021.
Yusuf Sawaki menambahkan bahwa hasil seleksi ini akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk selanjutnya diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri. Proses selanjutnya akan menentukan siapa saja yang secara resmi akan menjadi anggota DPRP Papua Barat periode 2024-2029 melalui jalur otsus.
Daftar Calon Terpilih dan Daftar Tunggu
Calon Terpilih:
- Manokwari: Hasani Ulman dan Frids Bernard Indouw
- Fakfak: Lusia Imakulata Hegemur dan Badarudin Heremba
- Kaimana: Mudasir Bogra
- Teluk Bintuni: Agustinus Orocomna
- Teluk Wondama: Sarlota Salomina Matani
- Pegunungan Arfak: Maurits Saiba
- Manokwari Selatan: Frengki Mandacan
Daftar Tunggu:
Selain sembilan nama terpilih, Pansel juga menetapkan daftar tunggu yang terdiri dari beberapa kandidat dari masing-masing daerah. Daftar tunggu ini sebagai antisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada calon terpilih. Daftar tunggu ini meliputi:
- Manokwari: Abia Indouw, Anthon H Rumbruren, Maxsi Nelson Ahoren, dan Otto Ajoy.
- Fakfak: Husin Kabes, Usman Alipass Kastela Bay, Cyrillius Adopak, dan Elwadus Tuturop
- Kaimana: Derek Permenas Surbay dan Maryani Fenetiruma
- Teluk Bintuni: Kristin Nafurbenan dan Pius Iba
- Teluk Wondama: Matius Gun Ramar dan Korinus Torey
- Pegunungan Arfak: Goliat Menggesuk dan Hermelina Adolina Iwouw
- Manokwari Selatan: Majus Ahoren dan Erens Wakum
Proses seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan anggota DPRP Papua Barat yang berkualitas dan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik demi kemajuan Provinsi Papua Barat.