Seribu Dai Ramaikan Ramadhan di Wilayah 3T Tahun 2025
Kemenag akan memberangkatkan 1.000 dai dan daiyah ke wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) selama Ramadhan 2025 untuk memperkuat syiar Islam dan pemberdayaan masyarakat.
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia berencana memberangkatkan 1.000 dai dan daiyah ke wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) selama bulan Ramadhan 1447 H/2025 M. Program ini bertujuan memperkuat syiar Islam serta meningkatkan literasi keagamaan di daerah-daerah yang aksesnya terbatas terhadap para pendakwah. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan layanan keagamaan merata di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa program ini merupakan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), lembaga filantropi Islam, perbankan syariah, dan Ma’had Aly. Kolaborasi ini akan mendukung aspek operasional dan logistik, meliputi pelatihan, transportasi, dan kebutuhan para dai selama bertugas di lapangan. "Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, kami ingin memastikan masyarakat (Muslim) di wilayah 3T mendapatkan bimbingan keagamaan yang memadai selama Ramadhan," ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Rabu.
Program ini diharapkan memberikan dampak positif ganda, tidak hanya dalam aspek spiritual, tetapi juga dalam penguatan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, dan pengentasan kemiskinan di daerah 3T. Kemenag optimistis program ini akan memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di wilayah tersebut.
Pendakwah Terlatih untuk Wilayah 3T
Plt Subdirektorat Dakwah dan Hari Besar Islam Kemenag, Subhan Nur, menjelaskan bahwa program pengiriman dai ke wilayah 3T telah berjalan sejak tahun 2022. Jumlah dai yang diberangkatkan terus meningkat setiap tahunnya; delapan dai pada tahun 2022, 50 dai pada tahun 2023, dan 500 dai pada tahun 2024. Target pengiriman 1.000 dai pada tahun 2025 ini menjangkau 198 wilayah 3T di 38 provinsi, termasuk wilayah perbatasan dan daerah dengan populasi muslim yang relatif kecil.
Para dai dan daiyah yang terpilih akan mengikuti pelatihan intensif. Pelatihan ini mencakup metode dakwah, keterampilan komunikasi, adaptasi budaya, dan pengetahuan ekonomi syariah untuk mendukung pemberdayaan ekonomi lokal. Kemenag memastikan para dai siap menghadapi tantangan dan mampu beradaptasi dengan kondisi di wilayah penugasan masing-masing.
Subhan Nur menambahkan bahwa terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh para calon dai dan daiyah. Persyaratan tersebut antara lain usia 25-40 tahun, kemampuan membaca Al-Quran dengan baik dan hafalan minimal 2 juz, serta pemahaman kitab turats/kitab kuning. Seleksi yang ketat ini memastikan kualitas para dai yang akan menjalankan tugas mulia ini.
Kolaborasi dan Dukungan Berbagai Pihak
Keberhasilan program ini tak lepas dari kolaborasi dan dukungan berbagai pihak. Kemenag menggandeng BPKH untuk mendukung aspek pendanaan, lembaga filantropi Islam untuk penggalangan dana dan sumber daya, perbankan syariah untuk kemudahan transaksi, dan Ma’had Aly untuk penyediaan tenaga pendakwah yang berkualitas. Kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan program dalam menjangkau wilayah-wilayah terpencil dan memastikan kelancaran pelaksanaan program.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, Kemenag optimistis program pengiriman 1.000 dai ke wilayah 3T ini akan berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di daerah tersebut. Program ini diharapkan mampu memperkuat ukhuwah Islamiyah, meningkatkan pemahaman agama, dan mendorong kemajuan di berbagai bidang kehidupan masyarakat di wilayah 3T.
Program ini juga diharapkan dapat menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah dan berbagai elemen masyarakat dalam upaya memajukan kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah 3T. Kemenag berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas program ini di tahun-tahun mendatang.
Melalui program ini, Kemenag berharap dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di wilayah 3T dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan nasional. Program ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan layanan keagamaan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.