Sidang Etik Eks Kasat Reskrim Jaksel Pekan Depan: Dugaan Pemerasan Terungkap
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya akan menggelar sidang etik minggu depan terhadap eks Kasat Reskrim Jaksel, AKBP Bintoro, dan tiga anggota lainnya terkait dugaan kasus pemerasan.
Sidang Etik Eks Kasat Reskrim Jaksel AKBP Bintoro dan Tiga Anggota Lainnya
Polda Metro Jaya memastikan akan menggelar sidang etik pekan depan terhadap AKBP Bintoro, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan tiga anggota polisi lainnya. Mereka diduga terlibat kasus pemerasan. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Radjo Alriadi Harahap, saat dikonfirmasi Sabtu lalu. Meskipun demikian, beliau belum memberikan tanggal pasti pelaksanaan sidang tersebut dan mengarahkan pertanyaan lebih lanjut kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Kronologi dan Dugaan Penerimaan Uang
Pihak Bidpropam, bersama Paminal Polri, telah melakukan penyelidikan menyeluruh. Hasil penyelidikan menunjukkan adanya dugaan penerimaan uang oleh AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, dan dua anggota polisi lainnya yang berinisial Z dan ND. Kombes Radjo menyatakan bahwa dugaan ini berdasarkan temuan hasil penyelidikan. Proses penyelidikan melibatkan klarifikasi terhadap korban dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Langkah Tegas Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya menunjukkan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional. Kombes Radjo menjelaskan bahwa sidang kode etik akan segera dilaksanakan. Proses penyelidikan yang dilakukan Bidpropam Polda Metro Jaya dan Paminal Polri hingga saat ini telah melibatkan asistensi dari Biro Paminal Divpropam Polri. Hal ini menandakan keseriusan dalam mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan yang melibatkan anggota kepolisian tersebut.
Kesimpulan
Sidang etik terhadap AKBP Bintoro dan tiga anggota polisi lainnya terkait dugaan kasus pemerasan akan dilaksanakan minggu depan. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan, berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan bersama dengan Paminal Polri. Langkah tegas ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.