Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Sidang Tiga Terdakwa Kosmetik Berbahaya Segera Digelar di Makassar

Tiga terdakwa kasus kosmetik berbahaya, Agus Salim, Mira Hayati, dan Mustadir Dg Sila, segera disidang di PN Makassar setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

#planetantara
Sidang Kasus Kosmetik Berbahaya Makassar Segera Digelar

Tiga tersangka kasus peredaran kosmetik berbahaya di Makassar segera disidang pekan depan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, meskipun sempat ada polemik soal penahanan.

konten ai
Tiga Tersangka Kosmetik Berbahaya Ditahan di Rutan Makassar

Tiga tersangka produsen kosmetik berbahaya yang mengandung merkuri telah ditahan di Rutan Makassar dan segera disidang di Pengadilan Negeri Makassar atas pelanggaran UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.

konten ai
Tiga Tersangka Kosmetik Berbahaya Ditahan di Rutan Makassar

Tiga tersangka produsen kosmetik berbahaya yang mengandung merkuri telah ditahan di Rutan Makassar dan segera disidang di Pengadilan Negeri Makassar atas pelanggaran UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.

konten ai
Kolaborasi: Kunci Sukses Kosmetik Lokal Tembus Pasar Global

Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan untuk mendorong ekspor produk kosmetik Indonesia ke pasar internasional, menjadikan Wardah sebagai contoh kesuksesan.

Sumber Antara
Tahanan Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar: Tak Ada Perlakuan Istimewa, Klaim Pihak Rutan

Kepala Rutan Kelas I Makassar membantah adanya perlakuan khusus terhadap tiga tersangka kasus kosmetik berbahaya, menegaskan semua tahanan mendapat perlakuan sama sesuai prosedur dan standar operasional.

konten ai
Polisi Gerebek Penjual Kosmetik Ilegal Omzet Miliaran di Jakarta Selatan

Dua tersangka, MS dan R, ditangkap karena menjual kosmetik ilegal dengan omzet mencapai miliaran rupiah di Jakarta Selatan; polisi mengungkap modus operandi dan barang bukti.

#planetantara
PT Medan Perkuat Vonis Seumur Hidup Kurir 11 Kg Sabu

Pengadilan Tinggi Medan memperkuat vonis seumur hidup terhadap Yosua Elkana Wijaya Manurung, kurir 11 kg sabu, yang terbukti melanggar UU Narkotika, berdasarkan putusan banding yang menyatakan terdakwa terbukti bersalah.

konten ai
Polisi OKU Timur Ungkap Perdagangan Kosmetik Ilegal

Kepolisian Resor OKU Timur mengungkap peredaran 118 produk kosmetik ilegal tanpa izin edar dan label BPOM di sebuah toko di Desa Sriwangi Ulu, pelaku AN (34) telah diamankan.

BPOM
Polresta Bandung Sita Ribuan Botol Miras di Soreang, Penjual Diberi Sanksi Tipiring

Polresta Bandung menyita ribuan botol minuman keras dari seorang penjual di Soreang dan memberikan sanksi tindak pidana ringan karena tidak memiliki izin edar, sebagai upaya menciptakan situasi aman dan kondusif.

konten ai
Polda Sulsel Kembali Tahan Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya

Setelah dinyatakan sehat, tersangka AS kembali ditahan Polda Sulsel terkait kasus peredaran kosmetik berbahaya yang juga melibatkan tersangka MS dan MH yang masih dalam perawatan medis.

hukum
Polda Sulsel Tahan Tiga Tersangka Pemilik Kosmetik Ilegal Berbahaya

Polda Sulsel menahan tiga tersangka pemilik produk kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya dan melanggar UU Perlindungan Konsumen serta UU Kesehatan, setelah uji laboratorium BBPOM menemukan kandungan merkuri.

kosmetik berbahaya
Indonesia Siap Dorong Industri Kecantikan: KEK Dukung Pertumbuhan

Menko Airlangga Hartarto mengumumkan kesiapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia untuk mendukung industri kecantikan, ditandai dengan potensi pasar besar dan rencana hilirisasi industri kosmetik.

Sumber Antara