Sinergi Antar Kementerian Kunci Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Indonesia
Menko PMK Muhaimin Iskandar tekankan pentingnya sinergi antar kementerian dan lembaga dalam percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia, dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jakarta, 14 Maret 2024 - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kebudayaan (Menko PMK), Abdul Muhaimin Iskandar, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektoral sebagai kunci utama dalam percepatan pengentasan kemiskinan, khususnya penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan usai memimpin rapat tingkat menteri membahas Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Optimalisasi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (OPPKE).
Muhaimin Iskandar menjelaskan bahwa kesuksesan program pengentasan kemiskinan sangat bergantung pada kerja sama yang solid antar kementerian, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan. "Untuk memperkaya rencana besar penanggulangan kemiskinan, kita harus menyiapkan segala aspek agar ketika Inpres berjalan, pengentasan kemiskinan dapat dilaksanakan dengan baik. Upaya penting ini sangat membutuhkan kehadiran seluruh Kementerian/Lembaga dalam menggunakan semua potensi yang dimiliki untuk bersinergi," tegasnya dalam konferensi pers.
Rancangan Inpres OPPKE ini menjadi landasan penting dalam mengintegrasikan upaya lintas sektor untuk mencapai target penghapusan kemiskinan. Hal ini mengingat jumlah penduduk miskin di Indonesia masih cukup tinggi, yaitu sekitar 24,8 juta jiwa atau 8,7 persen dari total populasi.
Strategi Tepat Sasaran dengan DTSEN
Salah satu strategi kunci yang dibahas dalam rapat tersebut adalah konvergensi program dari seluruh kementerian/lembaga dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama. DTSEN diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh program penanggulangan kemiskinan tepat sasaran dan sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Muhaimin Iskandar menambahkan, validasi data akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan akurasi dan efektivitas program bantuan. "DTSEN menjadi acuan utama untuk memastikan seluruh program penanggulangan kemiskinan tepat sasaran. Validasi data akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar program bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.
Pemerintah menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga 4,5 persen pada tahun 2029. Untuk mencapai target tersebut, sebanyak 43 kementerian/lembaga dilibatkan secara integral dalam Inpres OPPKE, guna memastikan langkah-langkah pengentasan kemiskinan ekstrem dilakukan secara sistematis dan terintegrasi.
Kementerian/Lembaga yang Terlibat
Rapat tingkat menteri tersebut dihadiri oleh berbagai kementerian/lembaga terkait, antara lain Menteri Sekretaris Negara, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan Menteri Ketenagakerjaan.
Selain itu, turut hadir Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Menteri Ekonomi Kreatif, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Menteri Transmigrasi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Beberapa kepala badan juga hadir, seperti Kepala Badan Pusat Statistik, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kepala Badan Pangan Nasional, dan Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.
Dengan melibatkan begitu banyak pihak, pemerintah berharap sinergi dan kolaborasi yang kuat dapat tercipta untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Inpres OPPKE diharapkan dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mengoptimalkan sumber daya dan program yang ada, sehingga penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada lagi warga Indonesia yang hidup dalam kemiskinan ekstrem.