Sumbar Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak Antisipasi PMK
Pemerintah Sumatera Barat memperketat pengawasan lalu lintas ternak untuk mencegah penyebaran PMK, menyusul tingginya kasus PMK di berbagai daerah di Indonesia sejak November 2024.
Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak dari luar daerah untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Langkah ini diambil sebagai respon terhadap peningkatan kasus PMK di Indonesia sejak November 2024 hingga Januari 2025 yang mencapai angka cukup signifikan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Sumbar, Muhammad Kamil, pada Rabu lalu di Padang.
Menurut data yang disampaikan, hingga tanggal 12 Januari 2025, telah tercatat 103 kasus PMK dengan 770 ternak yang terdampak. Tingginya angka tersebut mendorong Pemprov Sumbar untuk lebih proaktif dalam mencegah penyebaran penyakit ini ke wilayahnya. Pengawasan ketat difokuskan pada hewan ternak yang masuk ke wilayah Sumbar dari berbagai daerah di Indonesia.
Salah satu kebijakan yang pernah diterapkan adalah penghentian sementara distribusi sapi, kerbau, dan babi di Kabupaten Kepulauan Mentawai sejak Mei 2022 hingga menjelang Hari Raya Idul Adha 2024. Kebijakan ini dilakukan karena Kepulauan Mentawai saat itu ditetapkan sebagai zona hijau PMK. Setelah aturan baru dikeluarkan oleh DPKH Sumbar, distribusi ternak kembali diperbolehkan dengan pengawasan yang jauh lebih ketat.
Kini, setiap ternak yang masuk ke Kepulauan Mentawai wajib melalui serangkaian pemeriksaan yang ketat. Pemeriksaan meliputi uji laboratorium, vaksinasi, pemeriksaan titer antibodi, dan masa isolasi selama tujuh hari. Tujuannya adalah untuk memastikan ternak yang masuk benar-benar bebas dari virus PMK.
Penjelasan lebih lanjut dari Bapak Kamil menegaskan bahwa seluruh kasus PMK di Sumbar bermula dari ternak yang berasal dari luar provinsi. Hal ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan yang ketat terhadap hewan ternak yang masuk ke Sumatera Barat. Virus Aphthovirus penyebab PMK perlu diantisipasi dengan berbagai upaya pencegahan.
Pemerintah Sumbar juga menghimbau masyarakat dan peternak untuk secara aktif memvaksinasi ternak mereka, khususnya sapi yang didatangkan dari luar provinsi. Vaksinasi menjadi salah satu langkah efektif dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran virus PMK. Selain vaksinasi, penerapan biosekuriti di kandang ternak juga sangat penting untuk meminimalisir risiko penyebaran.
Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah Sumbar ini diharapkan mampu mencegah meluasnya wabah PMK di daerah tersebut. Komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat sangat krusial dalam menjaga kesehatan hewan ternak dan ketahanan pangan di Sumatera Barat. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, penyebaran PMK dapat ditekan seminimal mungkin.