Sumsel Perketat Pengawasan Lalu Lintas Sapi Cegah PMK
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatera Selatan memperketat pengawasan lalu lintas sapi dan kerbau serta vaksinasi untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di tengah musim hujan.
Pengawasan Ketat Lalu Lintas Sapi di Sumsel Antisipasi PMK
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatera Selatan meningkatkan pengawasan pengiriman sapi dan kerbau untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya curah hujan yang berpotensi meningkatkan risiko penyebaran penyakit. Pemeriksaan dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk setiap hewan ternak yang dikirim antar daerah kini diperketat.
Kepala DKPP Sumsel, Ruzuan Effendi, menjelaskan bahwa pengawasan ketat ini merupakan langkah antisipatif. "Sebagai tindakan antisipasi penyebaran PMK, pada kondisi musim hujan sekarang ini, diperketat pemeriksaan dokumen surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) setiap sapi dan kerbau yang dikirim atau dilalulintaskan antardaerah," ujar Ruzuan di Palembang, Senin lalu.
Selain pengawasan lalu lintas hewan, DKPP Sumsel juga gencar melakukan vaksinasi. Sebanyak 10 ribu dosis vaksin PMK telah didistribusikan ke sentra peternakan sapi dan kerbau di 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan dalam beberapa pekan terakhir. Distribusi vaksin disesuaikan dengan populasi sapi dan kerbau di masing-masing daerah, dengan daerah populasi terbesar mendapatkan vaksin lebih banyak.
Vaksinasi PMK ini memang belum menjangkau seluruh populasi sapi dan kerbau di Sumsel yang diperkirakan mencapai 300 ribu ekor. Oleh karena itu, Ruzuan mengimbau para peternak untuk turut aktif mencegah penyebaran PMK dengan menjaga kebersihan kandang dan mempertimbangkan vaksinasi mandiri bagi ternak mereka. "Vaksin tersebut tidak mencakup seluruh populasi sapi dan kerbau yang ada di Sumsel yang mencapai sekitar 300 ribu ekor, untuk itu kami mengharapkan partisipasi pemilik hewan ternak mencegah penularan PMK dengan meningkatkan kebersihan kandang dan menyediakan vaksin secara mandiri," tambahnya.
Upaya Pencegahan PMK dari Berbagai Pihak
Tidak hanya DKPP Sumsel, Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sumsel juga turut aktif mencegah penyebaran PMK. Mereka menempatkan tim di pelabuhan penyeberangan Tanjung Api-api, Banyuasin menuju Tanjung Kalian, Bangka Belitung. Semua hewan ternak, hewan peliharaan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya yang dikirim antar provinsi wajib dikarantina dan dilengkapi dokumen atau sertifikat kesehatan karantina, seperti yang dijelaskan Kepala BKHIT Sumsel, Kostan Manalu. "Setiap barang yang akan dikirim atau dilalulintaskan antarprovinsi wajib dikarantina seperti hewan ternak, hewan peliharaan, ikan, dan tumbuhan serta produk turunannya harus dilengkapi dokumen atau sertifikat kesehatan karantina," jelasnya.
Kesimpulan
Pengawasan ketat lalu lintas hewan ternak dan vaksinasi PMK menjadi upaya penting yang dilakukan oleh DKPP Sumsel dan BKHIT Sumsel untuk mencegah penyebaran PMK di Sumatera Selatan. Kerja sama antara pemerintah dan peternak sangat dibutuhkan untuk memastikan efektivitas upaya pencegahan ini dan melindungi populasi ternak di daerah tersebut.