Target 59 Kopdes Merah Putih di Samarinda Juni 2025, Wujud Dukungan Pemerintah Pusat
Pemkot Samarinda berencana mendirikan 59 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh kelurahan pada Juni 2025 untuk mendukung perekonomian masyarakat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), menetapkan target ambisius: mendirikan 59 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh kelurahannya pada Juni 2025. Peluncuran serentak direncanakan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Inisiatif ini merupakan respons langsung terhadap instruksi pemerintah pusat untuk mendorong pembentukan koperasi di tingkat kelurahan dan desa. Pemkot Samarinda, melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian, akan memberikan pendampingan intensif kepada Kopdes Merah Putih yang baru dibentuk.
Langkah Pemkot Samarinda ini mencakup beragam bentuk dukungan. Selain pendampingan usaha dan administrasi, termasuk pengurusan akta notaris, rapat anggota, dan kelengkapan administrasi koperasi, Pemkot juga memberikan bantuan awal berupa pembiayaan akta notaris sebesar Rp2.500.000 per koperasi. Dukungan ini bertujuan untuk mempermudah proses legalitas dan operasional Kopdes Merah Putih.
Meskipun modal awal Kopdes Merah Putih bersumber dari anggota, Pemkot Samarinda mendorong koperasi untuk memanfaatkan potensi pembiayaan dari pemerintah pusat (APBN), pemerintah daerah (APBD), dan perbankan setelah koperasi berjalan. Model ini diharapkan dapat menciptakan keberlanjutan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tingkat kelurahan. Kopdes Merah Putih di Kelurahan Lempake, Samarinda, menjadi contoh pertama pembentukan koperasi ini melalui musyawarah kelurahan yang melibatkan seluruh unsur masyarakat.
Kopdes Merah Putih Samarinda: Fokus Pengembangan Usaha dan Dukungan Pemerintah
Pembentukan Kopdes Merah Putih di Samarinda mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Hal ini terlihat dari bantuan pembiayaan akta notaris dan arahan untuk memanfaatkan potensi pembiayaan dari berbagai sumber. Pendampingan yang diberikan Pemkot Samarinda juga memastikan Kopdes Merah Putih memiliki landasan yang kuat dalam hal administrasi dan operasional.
Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Lempake, Adung KS Utomo, menjelaskan fokus kepengurusan koperasi adalah diskusi dan pengembangan unit usaha yang sesuai dengan potensi wilayah. Di Kelurahan Lempake, misalnya, potensi penyerapan hasil pertanian dan distribusi pupuk menjadi pertimbangan utama dalam pengembangan unit usaha koperasi.
Adung berharap, dengan instruksi langsung dari Presiden, dukungan pemerintah akan semakin optimal. Ia menekankan bahwa tujuan utama Kopdes Merah Putih adalah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya petani dan peternak. Modal awal koperasi saat ini berasal dari iuran pokok dan iuran wajib anggota, terutama pengurus. Namun, Lurah Lempake telah mengarahkan agar seluruh ketua RT di wilayah tersebut juga menjadi anggota, untuk memperluas basis keanggotaan.
Dukungan Pemerintah untuk Kopdes Merah Putih
Pemerintah Kota Samarinda memberikan dukungan yang komprehensif terhadap pendirian Kopdes Merah Putih. Dukungan tersebut meliputi:
- Pendampingan usaha dan administrasi: Pemkot Samarinda membantu dalam pengurusan akta notaris, rapat anggota, dan kelengkapan administrasi lainnya.
- Bantuan pembiayaan akta notaris: Pemkot memberikan bantuan sebesar Rp2.500.000 per koperasi untuk biaya legalitas.
- Arah pemanfaatan pembiayaan: Pemkot mendorong Kopdes Merah Putih untuk memanfaatkan potensi pembiayaan dari APBN, APBD, dan perbankan.
Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan dan keberhasilan Kopdes Merah Putih dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di Samarinda.
Dengan target 59 Kopdes Merah Putih hingga Juni 2025, Pemkot Samarinda menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberdayakan masyarakat melalui koperasi. Model ini diharapkan dapat direplikasi di daerah lain untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.