Target SPT Tahunan 2025 Sumsel Babel: 487.725 Wajib Pajak
Kanwil DJP Sumsel Babel menetapkan target 487.725 SPT tahunan 2025, meningkat 0,55 persen dibanding periode sama tahun 2024, seiring himbauan taat pajak dan penyampaian elektronik.
Palembang, 29 April 2025 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Sumsel Babel) menetapkan target ambisius: 487.725 Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari wajib pajak pada tahun 2025. Target ini diumumkan di Palembang oleh Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel, Tarmizi. Pengumuman ini disampaikan setelah realisasi SPT tahunan PPH 2024 menunjukkan angka positif, menunjukkan peningkatan kepatuhan wajib pajak di wilayah tersebut.
Tarmizi menekankan pentingnya pelaporan SPT tahunan yang berlaku selama satu tahun, bukan hanya tiga bulan. "SPT itu bukan berlaku selama 3 bulan melainkan berlaku selama satu tahun. Saya menghimbau kepada wajib pajak yang belum melapor SPT agar segera melapor," tegasnya. Himbauan ini disampaikan mengingat batas akhir pelaporan SPT tahunan orang pribadi untuk tahun pajak 2024 telah jatuh pada 31 Maret 2025.
Data yang dipaparkan menunjukkan tren positif. Pada April 2025, tercatat 420.474 SPT tahunan PPH 2024 telah dilaporkan, meningkat 0,55 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 (418.186 SPT). Peningkatan ini diyakini sebagai hasil dari kesadaran masyarakat akan kewajiban perpajakan, serta dukungan aktif dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat dalam mengkampanyekan pelaporan SPT.
Peningkatan Pelaporan SPT dan Dukungan Pemerintah
Peningkatan jumlah pelaporan SPT tahunan di Sumsel Babel tidak terlepas dari beragam upaya yang dilakukan. Sebagian besar wajib pajak memanfaatkan sarana elektronik untuk menyampaikan SPT mereka. Namun, pelaporan manual di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan layanan di luar kantor juga masih tersedia bagi wajib pajak yang membutuhkan.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Sumsel Babel, Teguh Pribadi Prasetya, menambahkan bahwa penyampaian SPT tepat waktu, benar, lengkap, dan jelas merupakan bentuk nyata kecintaan terhadap tanah air. Ia pun mengajak seluruh wajib pajak untuk mendukung perekonomian Sumatera Selatan dengan memenuhi kewajiban perpajakannya tepat waktu.
Teguh juga menyampaikan bahwa kinerja APBN di Sumatera Selatan di awal tahun 2025 tetap menunjukkan pertumbuhan positif, sejalan dengan realisasi pendapatan dan belanja negara yang menunjukkan kinerja yang baik. Hal ini menunjukkan kontribusi penting kepatuhan perpajakan terhadap perekonomian daerah.
Strategi Optimalisasi Pelaporan SPT
Kanwil DJP Sumsel Babel tampaknya akan mengoptimalkan berbagai strategi untuk mencapai target SPT tahunan 2025. Kemungkinan besar, upaya edukasi dan sosialisasi kepada wajib pajak akan terus ditingkatkan. Selain itu, peningkatan aksesibilitas layanan pelaporan SPT, baik secara elektronik maupun manual, juga akan menjadi fokus utama. Dukungan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat juga akan terus dijalin untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
Target 487.725 SPT tahunan 2025 menunjukkan komitmen Kanwil DJP Sumsel Babel dalam meningkatkan penerimaan negara. Dengan tren positif yang ada dan berbagai strategi yang akan dijalankan, target tersebut diharapkan dapat tercapai, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.
Keberhasilan pencapaian target ini akan berdampak positif pada pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. Oleh karena itu, dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat, khususnya para wajib pajak, sangatlah penting.
Kesimpulan
Kanwil DJP Sumsel Babel optimistis dapat mencapai target SPT tahunan 2025. Hal ini didasarkan pada tren positif pelaporan SPT tahunan dan komitmen untuk terus meningkatkan edukasi dan layanan kepada wajib pajak. Dukungan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat juga menjadi faktor kunci keberhasilan program ini.