Tata Kelola LPG 3 Kg: Akademisi Sorot Pentingnya Distribusi Tepat Sasaran
Akademisi menyoroti pentingnya kebijakan tata kelola LPG 3 Kg agar tepat sasaran dan meminta sosialisasi yang baik agar tidak terjadi kelangkaan dan kepanikan di masyarakat.
Tangerang, 19 Februari 2024 - Pengamat komunikasi publik dan dosen Universitas Muhammadiyah Tangerang, Korry El Yana, menekankan pentingnya kebijakan tata kelola subsidi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg agar tepat sasaran. Distribusi yang tidak tepat sasaran menjadi masalah serius, karena subsidi pemerintah justru tidak dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.
Korry menyatakan, "Penting sekali tata kelola LPG ini, karena memang harus tepat sasaran. Ketika program subsidi diambil dari pemerintah, ketika subsidi itu larinya enggak tepat sasaran, kan, jadi momok juga." Pernyataan ini disampaikan dalam Diskusi Jurnalis bertajuk “Membaca Arah Kebijakan Publik, Baik Untuk Rakyat?” di Tangerang, Rabu lalu. Ia menambahkan bahwa sosialisasi yang baik kepada masyarakat sangat krusial untuk menghindari kesalahpahaman dan mencegah kelangkaan gas melon seperti yang terjadi pada Januari dan awal Februari.
Sosialisasi yang terburu-buru dan tidak transparan berpotensi menimbulkan kegaduhan dan kepanikan. Korry menegaskan, "Yang menyebabkan kegaduhan dan kepanikan di masyarakat saat ingin membeli gas melon di pangkalan, yang terjadi pada Januari dan awal Februari lalu. Padahal, Kebijakan perbaikan tata kelola itu sangat penting karena selama ini dianggap tidak tepat sasaran." Dengan komunikasi yang efektif, masyarakat akan lebih memahami tujuan kebijakan pemerintah dan dapat membeli gas dengan harga yang ditetapkan.
Peran Pemerintah Daerah dalam Pengawasan Distribusi LPG
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang, Miftahul Adib, mendukung kebijakan tata kelola yang dikeluarkan Menteri Bahlil. Ia mengingatkan tentang Permendagri Nomor 17 tahun 2011, yang mengatur pembinaan dan pengawasan pendistribusian LPG 3 Kg. Peraturan ini mewajibkan pembentukan tim koordinasi di berbagai level pemerintahan, dari pusat hingga daerah, untuk menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sayangnya, Miftahul Adib menyayangkan implementasi Permendagri tersebut yang dinilai kurang maksimal. "Bagaimana pemerintah daerah level kota dan kabupaten punya tim untuk mengawal itu. Sayangnya dari tahun 2011, itu enggak maksimal. Akhirnya bocor di mana-mana. Kita sebagai rakyat capek, bahwa subsidi bocor. Enggak BBM, enggak gas, sama saja," ungkapnya. Ia menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam mengawal kebutuhan pokok rakyat, termasuk gas, kesehatan, dan pendidikan.
Miftahul Adib menambahkan, "Penegasan saya, kebijakan ini sebenarnya bagus, asal pejabat di level pemerintah daerah itu maksimal. Sensitivitas sosial pejabat atas kebutuhan rakyat sangat diperlukan untuk kawal BBM, gas, raskin, hingga bansos. Selama ini pemerintah daerah tidak maksimal." Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada komitmen dan kinerja pemerintah daerah.
Pemerintah daerah harus memastikan HET di pangkalan dan ke konsumen sesuai aturan. Pengawasan yang ketat dan efektif sangat dibutuhkan untuk mencegah kebocoran subsidi dan memastikan LPG 3 Kg sampai ke tangan masyarakat yang berhak menerimanya.
Upaya Pemerintah Pusat dalam Perbaikan Distribusi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya telah mengumumkan rencana untuk meningkatkan status pengecer LPG 3 Kg menjadi sub pangkalan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan harga tetap terjangkau. Sekitar 375 ribu pengecer LPG 3 Kg di Indonesia akan dinaikkan statusnya.
Dengan perubahan status ini, diharapkan distribusi LPG 3 Kg akan lebih terkontrol dan terpantau. Hal ini akan mempermudah pemerintah dalam mengawasi harga dan memastikan subsidi tepat sasaran. Pemerintah berharap langkah ini dapat mengatasi masalah kelangkaan dan harga yang tidak sesuai di pasaran.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola subsidi LPG 3 Kg. Harapannya, dengan adanya kebijakan ini, masyarakat dapat memperoleh gas LPG 3 Kg dengan harga yang terjangkau dan sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah. Sosialisasi yang masif dan pengawasan yang ketat dari pemerintah daerah sangat penting untuk keberhasilan kebijakan ini.
Secara keseluruhan, kebijakan tata kelola LPG 3 Kg ini memiliki potensi besar untuk memperbaiki distribusi dan memastikan subsidi tepat sasaran. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada komitmen dan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, serta sosialisasi yang efektif kepada masyarakat.