Temuan Tulang Diduga Fosil di Tanjabtim, Jambi: Pemkab Segera Koordinasi dengan BPK
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menindaklanjuti temuan tulang diduga fosil di Sungai Batanghari yang ditemukan nelayan setempat dan akan berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah V untuk identifikasi lebih lanju
Nelayan di Desa Teluk Majelis, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi, membuat heboh warga sekitar setelah menemukan tulang yang diduga fosil pada Senin, 26 April 2024. Penemuan yang pertama kali diunggah ke media sosial ini langsung mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Tanjabtim dan segera ditindaklanjuti.
Temuan tulang tersebut ditemukan oleh seorang nelayan bernama Manto saat mencari ikan di Sungai Batanghari. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar: apa sebenarnya jenis tulang tersebut? Apakah benar fosil? Dan, apa nilai sejarah atau arkeologi yang terkandung di dalamnya? Pemerintah Kabupaten Tanjabtim pun bergerak cepat untuk mengungkap misteri di balik penemuan ini.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Tanjabtim, Zekki Zulkarnaen, menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan temuan ini kepada Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah V untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut. "Kita akan laporkan temuan ini agar dilakukan proses identifikasi lanjutan oleh pihak Balai Pelestarian (BPK Wilayah V)," ujar Zekki di Jambi, Selasa.
Langkah-Langkah Penanganan Temuan Tulang Diduga Fosil
Disbudparpora Tanjabtim telah menurunkan tim ke lapangan untuk menemui Manto dan mengumpulkan informasi awal terkait penemuan tersebut. Selain itu, proses dokumentasi juga dilakukan untuk melengkapi data yang dibutuhkan dalam proses identifikasi. Tim juga berkoordinasi dengan BPK Wilayah V agar segera turun ke lokasi dan melakukan identifikasi secara langsung.
Proses identifikasi ini sangat penting untuk memastikan apakah tulang tersebut memang merupakan fosil atau hanya tulang biasa sisa kerangka hewan yang hanyut terbawa arus sungai. "Jenis fosil atau jenis lainnya dan yang diperlukan tim ahli untuk mendalami temuan itu memastikan benda tersebut masuk kategori fosil atau tulang biasa sisa kerangka binatang yang hanyut terbawa arus sungai," jelas Zekki.
Zekki menambahkan bahwa tulang tersebut berpotensi menjadi bagian dari cagar budaya jika memiliki nilai sejarah, antropologi, atau arkeologi yang signifikan. Contohnya, tulang manusia purba, tulang hewan purba, atau artefak tulang yang telah diolah menjadi perhiasan, alat musik, atau senjata.
Potensi Arkeologi Sungai Batanghari
Sungai Batanghari, sebagai sungai terpanjang di Pulau Sumatera, memiliki potensi arkeologi yang besar. Sungai ini telah menjadi saksi bisu perjalanan sejarah dan peradaban manusia di wilayah tersebut selama berabad-abad. Oleh karena itu, temuan tulang yang diduga fosil ini sangat penting untuk diteliti lebih lanjut.
Proses identifikasi oleh BPK Wilayah V akan menentukan langkah selanjutnya. Jika tulang tersebut terbukti sebagai fosil dengan nilai sejarah atau arkeologi yang signifikan, maka akan dilakukan upaya pelestarian dan perlindungan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penemuan ini juga berpotensi untuk meningkatkan minat penelitian dan pariwisata di daerah tersebut.
Kehebohan warga atas temuan ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian cagar budaya. Partisipasi aktif masyarakat dalam pelaporan temuan-temuan seperti ini sangat penting untuk mendukung upaya pelestarian warisan budaya Indonesia.
Saat ini, tim dari Disbudparpora Tanjabtim dan BPK Wilayah V tengah bekerja sama untuk memastikan status dari temuan tulang tersebut. Hasil identifikasi akan diumumkan kepada publik setelah proses penelitian selesai dilakukan.