THR Karyawan di Kudus Cair Lebih Awal, PT Djarum Salurkan Rp130,51 Miliar
Sejumlah perusahaan besar di Kudus, termasuk PT Djarum, menyalurkan THR lebih awal kepada karyawannya, memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal menjelang Lebaran.
Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menjadi sorotan setelah sejumlah perusahaan besar, termasuk perusahaan rokok ternama, menyalurkan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya lebih cepat dari jadwal yang ditentukan. Pembayaran THR lebih awal ini memberikan dampak positif bagi para pekerja dan perekonomian lokal menjelang perayaan Idul Fitri. Hal ini disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus dan sejumlah perusahaan yang terlibat.
Menurut Kabid Hubungan Industrial dan Perselisihan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kudus, Agus Juanto, penyaluran THR lebih awal ini sangat diapresiasi. Meskipun aturan menetapkan pembayaran paling lambat H-7 Lebaran, hampir semua perusahaan besar di Kudus, terutama perusahaan rokok, telah memberikan THR lebih awal kepada karyawannya. Langkah ini dinilai membantu para pekerja dalam mempersiapkan kebutuhan Lebaran.
Beberapa perusahaan yang telah membayarkan THR lebih awal antara lain PT Pura Kudus, PT Sukun, PT Nojorono, dan PT Djarum. Bahkan, PT Djarum telah menyalurkan THR kepada buruh borong dan batil. Laporan resmi mengenai pembayaran THR masih menunggu konfirmasi dari masing-masing perusahaan kepada Dinas Tenaga Kerja setempat.
PT Djarum Salurkan THR Rp130,51 Miliar
PT Djarum Kudus, salah satu perusahaan besar di Kudus, telah membayarkan THR secara serentak kepada seluruh karyawannya di berbagai wilayah, termasuk Kudus, Pati, Rembang, Jepara, Sragen, Sukoharjo, Karanganyar, dan Temanggung. Total karyawan yang menerima THR mencapai 50.552 orang. Dana yang digelontorkan untuk pembayaran THR ini mencapai Rp130,51 miliar, meningkat Rp550 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Purwono Nugroho, Senior Manager Public Affair PT Djarum Kudus, menjelaskan bahwa pembayaran THR tahun ini dilakukan secara penuh melalui transfer ke rekening masing-masing karyawan. Metode ini dipilih untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban dalam proses penyaluran THR. Berbeda dengan tahun sebelumnya, sebagian THR masih diberikan secara tunai.
Besarnya THR yang diberikan bervariasi di setiap wilayah, disesuaikan dengan upah minimum kabupaten (UMK) setempat. Namun, nilai THR yang diberikan dipastikan lebih tinggi dari UMK masing-masing daerah. PT Djarum berharap THR ini dapat membantu karyawan dalam mempersiapkan kebutuhan Lebaran dan merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga.
Reaksi Karyawan
Aliyah, salah seorang buruh rokok PT Djarum, mengungkapkan rasa syukurnya karena telah menerima THR lebih awal. Ia mengaku akan menggunakan THR tersebut untuk membeli baju Lebaran dan memenuhi kebutuhan lainnya. Hal senada juga dirasakan oleh banyak karyawan lainnya yang merasakan manfaat dari penyaluran THR lebih awal ini.
Pembayaran THR lebih awal oleh perusahaan-perusahaan besar di Kudus ini memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. THR yang diterima karyawan akan berputar di masyarakat, meningkatkan daya beli dan membantu menggerakkan roda perekonomian menjelang Lebaran. Hal ini menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan karyawannya dan kontribusinya terhadap perekonomian daerah.
Pemerintah Kabupaten Kudus pun mengapresiasi langkah positif yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain di Indonesia untuk memberikan THR lebih awal kepada karyawannya, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi para pekerja dan perekonomian nasional.
Dengan adanya pembayaran THR lebih awal ini, diharapkan para pekerja dapat lebih tenang dan nyaman dalam mempersiapkan perayaan Idul Fitri bersama keluarga tercinta. Semoga momen Lebaran tahun ini membawa kebahagiaan dan keberkahan bagi seluruh masyarakat Indonesia.