Tim Pora Sumbar Bahas Pengawasan Orang Asing: Antisipasi Pelanggaran dan Modus 'Perusahaan Siluman'
Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Sumatra Barat membahas isu penting pengawasan orang asing, termasuk antisipasi lonjakan turis di Mentawai dan modus 'perusahaan siluman'.
Padang, 29 April 2024 - Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar rapat koordinasi untuk membahas isu-isu krusial terkait pengawasan orang asing di wilayah tersebut. Rapat yang dihadiri oleh berbagai instansi, termasuk Imigrasi, BIN, BNNP, Kepolisian, Kepabeanan dan Cukai, TNI, Kejaksaan, dan OPD Pemprov Sumbar, ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi dalam penegakan aturan keimigrasian.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumbar, Nurudin, menekankan pentingnya sinergitas antar instansi. "Sinergitas antar instansi dalam rangka menyamakan persepsi di bidang pengawasan Keimigrasian terhadap kegiatan orang asing mutlak untuk dilakukan," ujarnya. Pengawasan yang ketat, menurutnya, bertujuan untuk mencegah pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Diskusi yang berlangsung membahas berbagai isu strategis. Salah satu fokus utama adalah pengawasan orang asing di Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang terkenal dengan keindahan bahari dan ombaknya yang menarik peselancar asing. Antisipasi gelombang kedatangan turis asing, terutama antara bulan April hingga Agustus, menjadi perhatian utama.
Isu Strategis Pengawasan Orang Asing di Sumbar
Beberapa isu penting lainnya yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain: maraknya kawin campur antara warga asing dengan warga negara Indonesia; modus 'perusahaan siluman' yang dilakukan warga asing untuk mendirikan usaha seperti resort dan cottage dengan meminjam nama warga negara Indonesia; serta perlunya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Kejaksaan Tinggi Sumbar menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat. "Perlu disadari bahwa mungkin warga yang bersangkutan mendapatkan keuntungan materi, tapi dalam skala yang lebih besar praktik demikian telah merugikan bangsa dan tanah air sendiri," jelas perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumbar. Hal ini menekankan perlunya pemahaman masyarakat akan dampak negatif dari praktik tersebut.
Tim Pora Sumbar juga membahas pentingnya selektivitas dalam penerimaan orang asing. Hanya orang asing yang memberikan manfaat bagi negara yang diizinkan masuk ke Sumbar. Hal ini menunjukkan komitmen untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
Langkah-langkah Pengawasan dan Kebijakan Ke Depan
Berbagai masukan dan usulan dari rapat tersebut akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan dan keputusan selanjutnya. Imigrasi Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi keberadaan orang asing di Sumbar agar tidak terjadi pelanggaran izin tinggal, norma, dan peraturan perundang-undangan. Pemantauan ketat akan dilakukan untuk memastikan semua aktivitas orang asing sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tim Pora Sumbar, yang dikoordinasikan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi, akan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar instansi untuk menghadapi tantangan pengawasan orang asing di masa mendatang. Komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum menjadi fokus utama dalam upaya pengawasan ini.
Kesimpulannya, rapat koordinasi Tim Pora Sumbar menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat pengawasan orang asing di Sumatra Barat, khususnya dalam mengantisipasi potensi pelanggaran dan modus operandi yang merugikan negara. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dari strategi pengawasan yang komprehensif.