Titiek Soeharto: Pansus Pagar Laut Tangerang Belum Diperlukan
Titiek Soeharto menilai pembentukan Pansus pagar laut di Tangerang belum perlu karena Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan penyelesaian dalam seminggu dan dinilai mampu menangani masalah tersebut.
Anggota Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, menyatakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait pagar laut di Tangerang, Banten, dinilai belum diperlukan saat ini. Pernyataan ini disampaikan setelah Rapat Kerja bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1).
Menurut Titiek, jika KKP dan aparat terkait bisa menyelesaikan masalah ini dengan cepat, maka pembentukan Pansus dinilai tidak perlu. Ia menekankan pentingnya melihat perkembangan penanganan masalah tersebut terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk membentuk Pansus. "Kita lihat nanti, kalau dari kementerian, dari aparat masalahnya sudah selesai, bisa cepat selesai rasanya kita tidak perlu buat Pansus," ujar Titiek.
Titiek juga menambahkan bahwa masih banyak isu penting lain yang membutuhkan perhatian. Pembentukan Pansus dinilai akan membuang energi dan sumber daya yang dapat dialokasikan untuk masalah-masalah krusial lainnya. Ia berharap agar KKP dapat menyelesaikan masalah pagar laut secepat mungkin tanpa perlu pembentukan Pansus tambahan.
Meskipun isu pagar laut cukup menyita perhatian publik, Titiek lebih optimis dengan kemampuan KKP dan instansi terkait untuk menyelesaikannya. Ia percaya dengan komitmen dan kinerja cepat dari pihak berwenang, masalah ini dapat teratasi tanpa perlu pembentukan Pansus yang membutuhkan waktu dan sumber daya ekstra. "Masih banyak hal-hal lain yang harus kita urusin jadi kita tidak perlu buang-buang energi untuk sesuatu yang mungkin Pak Menteri (Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono), sudah bisa mengungkap secepat mungkin," tambahnya.
Komisi IV DPR tetap mendesak KKP untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap siapa pemilik dan pembuat pagar laut tersebut. "Agar diketahui siapa pemilik dan yang melakukan pembuatan pagar ini. Kami minta supaya KKP mengungkapkan ini kepada masyarakat karena masyarakat menunggu ini siapa," tegas Titiek. Transparansi informasi dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada publik.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, optimis penyelesaian masalah pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang dapat diselesaikan dalam waktu seminggu. "Ya, kalau bisa seminggu ke depan bisa selesai (penyelesaian masalah pagar laut Tangerang). Kami akan segera selesaikan, pokoknya secepatnya, betul-betul secepatnya," tegas Menteri Trenggono.
Ia menjelaskan bahwa penyelesaian masalah akan dilakukan sesuai kewenangan KKP, yaitu secara administratif. Lebih lanjut, Menteri Trenggono juga menyatakan akan meningkatkan koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait untuk mempercepat proses penyelesaian masalah pagar laut tersebut. Kolaborasi antar instansi dinilai penting untuk memastikan efektivitas penanganan masalah.