TPK Hotel di Malang Turun Drastis di Maret 2025: Ramadhan dan Efisiensi Anggaran Jadi Biang Keladi
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Kota Malang anjlok 20,61 poin di Maret 2025, disebabkan oleh bulan Ramadhan dan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Kota Malang mengalami penurunan drastis pada Maret 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mencatat angka TPK sebesar 26,98 persen, turun signifikan 20,61 poin dibandingkan bulan Februari yang mencapai 47,60 persen. Penurunan ini terjadi baik di hotel berbintang maupun non-bintang, dengan berbagai faktor yang saling berkaitan mempengaruhi kondisi tersebut. Kepala BPS Kota Malang, Umar Sjarifudin, memaparkan data ini pada Jumat lalu di Kota Malang.
Penurunan TPK ini menjadi sorotan karena dampaknya terhadap sektor perhotelan di Kota Malang. Data rinci menunjukkan TPK hotel berbintang turun 24,35 poin menjadi 29,26 persen, sementara TPK hotel non-bintang turun 9,20 poin menjadi 20,04 persen. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai penyebab utama penurunan yang begitu signifikan dalam waktu satu bulan tersebut.
Umar Sjarifudin menjelaskan bahwa penurunan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor utama. Salah satu faktor yang paling berpengaruh adalah bulan Ramadhan. "Penurunan itu pada Maret karena bertepatan dengan Ramadhan, sehingga orang enggan untuk bepergian apalagi harus menginap di hotel," ujar Umar.
Dampak Ramadhan dan Efisiensi Anggaran
Lebih lanjut, Umar menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran pemerintah juga memberikan dampak signifikan terhadap penurunan TPK. Minimnya kegiatan pemerintahan, seperti rapat dan konferensi yang biasanya diadakan di hotel, turut menekan angka penghunian. "Paling besar tetap efisiensi anggaran oleh pemerintah. Kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas, baik dari APBN maupun APBD dampaknya signifikan kepada perhotelan," tegasnya.
Meskipun demikian, data BPS juga menunjukkan bahwa komposisi tamu yang menginap masih didominasi oleh wisatawan domestik, mencapai 96,66 persen. Tamu asing hanya menyumbang 3,34 persen dari total keseluruhan. Rata-rata lama menginap (RMLT) baik tamu domestik maupun mancanegara tercatat selama 1,37 hari, dengan rincian 1,38 hari di hotel berbintang dan 1,34 hari di hotel non-bintang.
Data ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat penurunan TPK yang signifikan, wisatawan domestik masih menjadi tulang punggung sektor perhotelan di Kota Malang. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam menghadapi dampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah dan fluktuasi tingkat kunjungan yang dipengaruhi oleh faktor musiman seperti bulan Ramadhan.
Analisis Lebih Dalam Mengenai Penurunan TPK
Penurunan TPK hotel di Kota Malang pada Maret 2025 memberikan gambaran tantangan yang dihadapi sektor perhotelan. Analisis lebih lanjut diperlukan untuk memahami dampak jangka panjang dari penurunan ini dan strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kembali tingkat penghunian hotel di masa mendatang. Perlu dikaji lebih dalam bagaimana sektor perhotelan dapat beradaptasi dengan perubahan tren perjalanan dan kebijakan pemerintah.
Pemerintah daerah juga perlu mempertimbangkan langkah-langkah strategis untuk mendukung sektor perhotelan, misalnya dengan mempromosikan destinasi wisata di Kota Malang atau memberikan insentif kepada pelaku usaha perhotelan. Hal ini penting untuk menjaga keberlangsungan usaha perhotelan dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Kota Malang.
Kesimpulannya, penurunan TPK di bulan Maret 2025 merupakan gabungan dari faktor musiman (Ramadhan) dan kebijakan pemerintah. Perlu adanya strategi jangka panjang baik dari pelaku usaha perhotelan maupun pemerintah untuk menghadapi tantangan ini dan mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di Kota Malang.