Tragedi Leuwigajah: Menteri LH Tekankan Refleksi Tata Kelola Sampah Nasional
Menteri Lingkungan Hidup menyerukan evaluasi menyeluruh atas pengelolaan sampah di Indonesia, menandai 18 tahun tragedi TPA Leuwigajah dan menekankan pentingnya Hari Peduli Sampah Nasional.
Tragedi longsoran sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2005, telah memakan lebih dari 150 korban jiwa dan menghancurkan dua kampung. Peristiwa yang terjadi 18 tahun lalu ini, menurut Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, harus menjadi momentum penting bagi perbaikan tata kelola sampah di seluruh Indonesia. Peristiwa ini terjadi di Cimahi, Jawa Barat, dan telah mengakibatkan kerugian besar baik jiwa maupun materi.
Dalam kunjungannya ke Cimahi pada Sabtu, 22 Februari 2024, Menteri Hanif menegaskan perlunya refleksi mendalam atas kejadian tersebut. Ia menekankan bahwa tragedi Leuwigajah seharusnya menjadi pengingat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan. Kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak terkait dalam pengelolaan sampah di Indonesia.
âSudah 20 tahun sejak musibah itu terjadi, namun sepertinya belum ada yang mampu mengingatkan kita semua untuk memperbaiki tata kelola pengelolaan sampah di seluruh Indonesia. Tentu, tragedi ini harus menjadi momentum kita semua,â ujar Menteri Hanif. Pernyataan ini menekankan urgensi perubahan dalam sistem pengelolaan sampah nasional yang selama ini masih dianggap belum optimal.
Cimahi sebagai Ikon Penyelesaian Sampah Nasional
Menteri Hanif menyatakan bahwa Kota Cimahi harus menjadi ikon dalam penyelesaian masalah sampah nasional. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa tragedi Leuwigajah telah mendorong lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Undang-undang ini dianggap sebagai tonggak penting dalam pengaturan pengelolaan sampah di Indonesia.
Sebelum berlakunya UU tersebut, tanggung jawab pengelolaan sampah masih belum jelas. Namun, UU Nomor 18 Tahun 2008 telah secara tegas menetapkan bupati dan wali kota sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di wilayahnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan sampah.
Dengan ditetapkannya Cimahi sebagai ikon, diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan pengelolaan sampah yang baik dan efektif. Keberhasilan Cimahi dalam pengelolaan sampah dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengikuti jejaknya.
Hari Peduli Sampah Nasional: Momentum Peningkatan Kesadaran
Menteri Hanif juga menekankan pentingnya Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap tanggal 21 Februari. HPSN harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar.
Salah satu fokus utama adalah pasar tradisional sebagai salah satu sumber sampah terbesar. Oleh karena itu, Menteri Hanif menginstruksikan seluruh Dinas Lingkungan Hidup di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan secara berkala dan berkelanjutan terhadap pengelolaan sampah di pasar-pasar di seluruh Indonesia.
Gerakan membersihkan sampah di pasar merupakan bagian dari Asta Aksi Peduli Sampah Nasional 2025. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah sampah di Indonesia secara menyeluruh dan terintegrasi.
âKami akan menginstruksikan seluruh jajaran, Dinas Lingkungan Hidup baik yang ada di provinsi maupun di kabupaten/kota untuk terus menerus secara continue dan periodik melakukan pengawasan pengelolaan sampah di pasar-pasar di seluruh Indonesia,â tegas Menteri Hanif. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengawasi dan memastikan pengelolaan sampah di pasar dilakukan dengan baik.
Sebagai penutup, tragedi Leuwigajah menjadi pengingat penting betapa krusialnya pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 dan berbagai program serta pengawasan yang dilakukan, diharapkan pengelolaan sampah di Indonesia dapat terus ditingkatkan demi mencegah tragedi serupa terulang kembali. Peran serta masyarakat juga sangat penting dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang optimal.