Tragedi Way Kanan: Tiga Polisi Gugur, Autopsi Dilakukan Polda Lampung
Tiga polisi gugur dalam penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung; Polda Lampung lakukan autopsi untuk mengungkap penyebab kematian.
Pada Senin, 17 Maret 2024, tiga anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) gugur dalam sebuah peristiwa tragis saat melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Ketiga anggota Polri tersebut adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M. Ghalib Surya Nanta. Peristiwa ini terjadi ketika tim gabungan dari Polres Way Kanan tiba di lokasi dan langsung dihujani tembakan dari pihak yang tidak dikenal. Akibatnya, tiga anggota polisi tersebut meninggal dunia karena luka tembak di bagian kepala.
Kejadian ini menimbulkan duka mendalam bagi institusi Polri dan masyarakat Lampung. Polda Lampung langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap pelaku penembakan. Jenazah ketiga anggota Polri tersebut langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung pada Selasa dini hari pukul 01.52 WIB untuk dilakukan autopsi. Proses autopsi ini diharapkan dapat mengungkap secara rinci penyebab kematian dan kronologi kejadian yang sebenarnya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menyatakan bahwa Polda Lampung dan Polres Way Kanan memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban. "Untuk perkembangan kasus ini akan dilanjutkan setelah autopsi," kata Kombes Pol Yuni. Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. Investigasi mendalam akan dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak yang luput dari proses hukum.
Tragedi di Way Kanan: Kronologi dan Profil Korban
Sebanyak 17 personel Polri dari Polres Way Kanan diterjunkan dalam penggerebekan lokasi judi sabung ayam tersebut. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), mereka langsung diserang oleh orang tak dikenal yang melakukan penembakan. Akibatnya, tiga personel Polri gugur, sementara yang lain berhasil diselamatkan. Polda Lampung saat ini fokus pada pengamanan anggota lainnya dan proses investigasi untuk mengungkap pelaku penembakan.
Bripka Petrus Apriyanto, lahir pada 16 Maret 1985, tercatat mengikuti Diktuk Bintara pada tahun 2005 dan terakhir berpangkat Bripka pada tahun 2019. Jabatan terakhirnya adalah Banit Binmas Polsek Negara Batin Polres Way Kanan. Kemudian Bripda M. Ghalib Surya Nanta, lahir 23 Februari 2002, mengikuti Diktuk Bintara pada tahun 2021 dan bertugas sebagai anggota Satreskrim Polres Way Kanan.
Iptu Lusiyanto, lahir 5 Juni 1972, mengikuti Diktuk Bintara pada tahun 1994 dan Diktuk Perwira Pag pada tahun 2018. Beliau menjabat sebagai Ps. Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan dan terakhir mengikuti Dikbang Dik Perwira Pertama Dasar Reskrim pada tahun 2020. Ketiga anggota Polri ini gugur saat menjalankan tugas melindungi masyarakat dari tindak kejahatan.
Proses Autopsi dan Investigasi
Proses autopsi terhadap jenazah ketiga korban saat ini tengah berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Hasil autopsi sangat penting untuk memperkuat proses investigasi dan mengungkap secara detail penyebab kematian para korban. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses autopsi selesai dan hasil investigasi lebih lengkap.
Polda Lampung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku penembakan dapat diproses secara hukum. Langkah-langkah yang diambil meliputi olah TKP yang lebih detail, pemeriksaan saksi, dan pencarian bukti-bukti lain yang dapat mengungkap motif dan jaringan pelaku. Keamanan dan perlindungan bagi anggota Polri yang bertugas dalam operasi-operasi selanjutnya juga menjadi prioritas utama.
Polri menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan berjanji akan memberikan dukungan penuh kepada mereka. Kehilangan tiga anggota Polri ini merupakan duka cita bagi seluruh institusi dan masyarakat Indonesia. Semoga kasus ini dapat segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Informasi resmi akan disampaikan secara berkala melalui saluran komunikasi resmi Polda Lampung. Semoga peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk selalu menghargai dan mendukung tugas para penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.