Tren Umrah Mandiri: Ancaman atau Peluang bagi Ekosistem Haji dan Umrah Indonesia?
AMPHURI menyoroti dampak potensial dari tren umrah mandiri terhadap ekosistem haji dan umrah di Indonesia, termasuk potensi kerugian ekonomi dan risiko bagi jamaah.
Jakarta, 17 Februari 2024 - Tren umrah mandiri yang semakin populer di Indonesia menimbulkan kekhawatiran dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI). Mereka memprediksi tren ini akan berdampak signifikan terhadap ekosistem haji dan umrah nasional, menimbulkan pertanyaan besar tentang masa depan industri ini.
Dampak Sistemik Umrah Mandiri
Sekjen DPP AMPHURI, Zaky Zakaria Anshary, mengungkapkan keprihatinannya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI. Menurutnya, legalisasi umrah mandiri akan menciptakan efek sistemik yang besar dan berpotensi merugikan banyak pihak. "Umrah mandiri dilegalkan di Indonesia, efek sistemiknya begitu besar," tegas Zaky.
Meskipun regulasi resmi untuk umrah mandiri atau umrah backpacker belum ada, AMPHURI melihatnya sebagai ancaman serius. Mereka khawatir legalisasi akan menyebabkan kerugian ekonomi dan melemahkan industri perjalanan umrah yang sudah ada.
Kekhawatiran AMPHURI: Pajak, Risiko, dan Persaingan
Zaky menekankan pentingnya memasukkan regulasi mengenai umrah mandiri dalam RUU Haji dan Umrah. Ia memperingatkan potensi hilangnya pendapatan negara dari pajak jika umrah mandiri dilegalkan. Selain itu, ia juga menyoroti risiko yang dihadapi jamaah umrah mandiri, terutama saat berada di Tanah Suci.
Mengacu pada kasus tiga biro perjalanan umrah yang gagal memberangkatkan jamaahnya pada tahun 2016, Zaky mempertanyakan kemampuan pengawasan pemerintah jika umrah mandiri dibebaskan. "Dengan regulasi ketat seperti sekarang ini, kecolongan, penipuan sering terjadi. Bagaimana kalau sudah dibebaskan?," ujarnya.
Persaingan dengan marketplace internasional juga menjadi kekhawatiran AMPHURI. Masuknya pemain asing ke pasar umrah Indonesia dikhawatirkan akan menggerus ekonomi berbasis keumatan dan merugikan pelaku usaha lokal.
Potensi Ancaman terhadap Ekosistem Haji dan Umrah
AMPHURI khawatir legalisasi umrah mandiri akan mengganggu ekosistem haji dan umrah yang telah terbangun. Sistem yang sudah ada, termasuk peran biro perjalanan umrah dalam memberikan layanan dan memastikan keselamatan jamaah, akan terancam. Hal ini dapat berdampak pada kualitas layanan dan perlindungan bagi jamaah.
Lebih lanjut, AMPHURI juga menyoroti pentingnya perlindungan konsumen dalam konteks umrah mandiri. Tanpa regulasi yang jelas, jamaah berisiko mengalami kerugian finansial dan masalah lainnya selama perjalanan ibadah mereka.
Kesimpulan: Perlunya Regulasi yang Komprehensif
Perdebatan mengenai umrah mandiri menyoroti perlunya regulasi yang komprehensif dan melindungi kepentingan semua pihak. Pemerintah perlu mempertimbangkan secara matang dampak dari legalisasi umrah mandiri terhadap ekosistem haji dan umrah di Indonesia, termasuk aspek ekonomi, keamanan, dan perlindungan konsumen. Diperlukan keseimbangan antara memberikan kemudahan akses bagi jamaah dan menjaga keberlangsungan industri perjalanan umrah yang sudah ada.