UPT Metrologi Barito Utara Jamin Keakuratan Alat Ukur di SPBU dan Pasar
UPT Metrologi Legal Barito Utara gencar lakukan tera ulang alat ukur di SPBU dan pasar untuk memastikan keakuratan dan tertib ukur, serta menjamin kualitas dan keselamatan masyarakat.
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, gencar melakukan tera ulang alat ukur di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan pasar. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan alat ukur yang digunakan, demi terwujudnya tertib ukur dan menjaga kualitas serta keselamatan masyarakat. Kepala UPT Metrologi Legal Disdagrin Barito Utara, Erina Primayanti Bagan, menjelaskan hal tersebut di Muara Teweh, Rabu (26/2).
Erina memaparkan, "Kegiatan tera ulang ini dilakukan untuk memastikan keakuratan alat ukur di SPBU dan pasar di daerah ini." Ia menambahkan bahwa tera ulang tahun ini difokuskan di Pasar Pendopo, sementara pasar lainnya memiliki jadwal khusus. Pasar IPU dan Dermaga akan ditera ulang pada April 2025, sedangkan Pasar Bebas Banjir (PBB) dijadwalkan pada akhir tahun ini.
Tidak hanya pasar, sebanyak 16 SPBU yang beroperasi di wilayah Barito Utara juga diwajibkan menjalani tera ulang. Beberapa SPBU yang telah menjalani tera ulang di awal tahun ini antara lain Perusahaan Daerah Batara Membangun, SPBU Talenta, dan SPBU Bintang Buana Barito Km 24. Sebelum melakukan tera ulang, UPT Metrologi Legal terlebih dahulu memeriksa kelengkapan izin tipe mesin pada alat ukur. Erina menegaskan, "SPBU harus memiliki izin tipe yang ditandai dengan lak kuning yang dikeluarkan oleh Direktorat Metrologi. Tanpa izin tipe, alat ukur dianggap ilegal dan tidak bisa ditera."
Pentingnya Tera Ulang untuk SPBU dan Dampaknya
Erina menjelaskan pentingnya tera ulang bagi SPBU. Menurutnya, "Jika sebuah SPBU tidak melakukan tera ulang, maka pihak Pertamina akan menghentikan suplai minyak ke SPBU tersebut." Sertifikat tera menjadi syarat mutlak untuk memperoleh suplai minyak dari Pertamina. Dengan demikian, tera ulang bukan hanya soal keakuratan, tetapi juga kelangsungan bisnis SPBU.
Lebih lanjut, Erina berharap kegiatan tera ulang yang dilakukan secara berkala dapat mewujudkan tertib ukur di Barito Utara. Hal ini penting untuk menjaga kualitas dan keselamatan baik di sektor pasar maupun SPBU. Ia juga menekankan bahwa pelayanan tera ulang untuk jembatan timbang, SPBU, dan pasar di wilayah Kabupaten Barito Utara telah digratiskan sejak tahun 2024. "Hal ini sesuai dengan kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan layanan tera ulang secara gratis kepada masyarakat," ujarnya.
Kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan tera ulang gratis ini berlaku untuk pasar, SPBU, dan jembatan timbang. Beberapa perusahaan yang telah menjalani tera ulang di awal tahun 2025, termasuk jembatan timbang PT BIMA, PT Tamtama Perkasa, dan PT Mitra Barito. Jembatan timbang yang digunakan oleh perusahaan batu bara dan sawit menjadi prioritas untuk ditera ulang.
Tera Ulang Jembatan Timbang: Prioritas untuk Perusahaan Tambang
Erina menjelaskan, "Di Kabupaten Barito Utara, terdapat sekitar 22 timbangan jembatan yang aktif dan wajib menjalani tera ulang, terutama yang digunakan untuk berdagang." Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan keakuratan pengukuran di berbagai sektor, termasuk sektor pertambangan yang cukup signifikan di Barito Utara. Tera ulang jembatan timbang memastikan transaksi jual beli komoditas, seperti batu bara dan sawit, berjalan dengan akurat dan transparan.
Secara keseluruhan, program tera ulang yang dilakukan UPT Metrologi Legal Barito Utara merupakan langkah penting dalam menjaga keakuratan pengukuran, melindungi konsumen, dan memastikan kelancaran bisnis di berbagai sektor. Dengan memastikan keakuratan alat ukur, pemerintah daerah berkontribusi pada terciptanya perdagangan yang adil dan tertib di wilayah Barito Utara.
Ke depan, diharapkan program tera ulang ini akan terus ditingkatkan dan diperluas cakupannya agar seluruh alat ukur di Barito Utara terjamin keakuratannya. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.