UT Pontianak Waspada! Cegah Praktik Ilegal Penerimaan Mahasiswa Baru
Universitas Terbuka (UT) Pontianak mengimbau masyarakat Kalimantan Barat untuk waspada terhadap praktik ilegal penerimaan mahasiswa baru dan hanya mendaftar melalui SALUT resmi.
Universitas Terbuka (UT) Pontianak, Kalimantan Barat, mengeluarkan imbauan resmi terkait maraknya praktik ilegal penerimaan mahasiswa baru. Imbauan ini disampaikan menyusul ditemukannya informasi mengenai oknum yang mengatasnamakan Sentra Layanan Universitas Terbuka (SALUT) di luar jaringan resmi UT. Direktur UT Pontianak, Romi Siswanto, menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat agar tidak menjadi korban praktik penipuan ini.
Menurut Romi Siswanto, praktik ilegal ini merugikan calon mahasiswa dan mencemarkan nama baik UT. Ia menjelaskan bahwa SALUT merupakan perpanjangan tangan resmi UT yang bertugas memberikan layanan administrasi dan pembelajaran jarak jauh. Penting bagi calon mahasiswa untuk memastikan bahwa mereka mendaftar melalui jalur resmi yang telah ditentukan oleh UT untuk menghindari kerugian finansial maupun administrasi.
Lebih lanjut, Romi menekankan bahwa hanya ada 23 SALUT resmi yang diakui oleh UT Pontianak di seluruh Kalimantan Barat. Daftar SALUT resmi ini telah dipublikasikan dan dapat diakses oleh masyarakat. Calon mahasiswa diimbau untuk teliti dan memastikan bahwa SALUT yang mereka hubungi terdaftar dalam daftar resmi tersebut. Praktik pungutan liar di luar ketentuan resmi sebesar Rp500.000, jelas merupakan tindakan ilegal dan harus diwaspadai.
Waspada SALUT Ilegal di Kalimantan Barat
UT Pontianak telah merilis daftar 23 SALUT resmi yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Barat. Beberapa di antaranya termasuk SALUT Landak, SALUT Srikandi Bengkayang, SALUT Kapuas Hulu, SALUT Teratai Putih, SALUT Ketapang, SALUT Tumbang Titi, SALUT Kubu Raya, SALUT Sigap Sambas, SALUT Mekar Sintang, dan SALUT Borneo Singkawang. Daftar lengkap SALUT resmi dapat diakses melalui website resmi UT Pontianak dan saluran komunikasi resmi lainnya.
UT Pontianak mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam memilih SALUT. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming kemudahan atau biaya yang lebih murah dari ketentuan resmi. Pendaftaran mahasiswa, pembayaran administrasi, dan layanan pendidikan lainnya harus dilakukan melalui kanal resmi yang telah ditentukan oleh UT untuk menghindari potensi penipuan.
Selain itu, UT Pontianak juga memberikan peringatan tegas terhadap praktik pungutan liar atau penggunaan nama SALUT secara ilegal. Jika masyarakat menemukan indikasi praktik tersebut, mereka diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang. Hal ini penting untuk mencegah meluasnya praktik ilegal dan melindungi calon mahasiswa dari kerugian.
Langkah-langkah Pencegahan Praktik Ilegal
- Daftar hanya melalui SALUT resmi yang terdaftar di website UT Pontianak.
- Jangan membayar biaya di luar ketentuan resmi yang telah ditetapkan.
- Laporkan setiap kecurigaan praktik ilegal kepada pihak berwenang.
- Verifikasi informasi melalui saluran resmi UT Pontianak.
UT Pontianak berkomitmen untuk memberikan layanan pendidikan tinggi terbuka yang terjangkau, fleksibel, dan terpercaya. Kerjasama dengan SALUT resmi bertujuan untuk memastikan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kalimantan Barat tanpa terbebani oleh praktik ilegal yang merugikan. Masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui laman resmi Universitas Terbuka di https://www.ut.ac.id atau menghubungi UT Pontianak melalui saluran resmi yang telah disediakan. Dengan langkah-langkah pencegahan ini, diharapkan praktik ilegal penerimaan mahasiswa baru dapat ditekan dan calon mahasiswa dapat mengakses pendidikan tinggi dengan aman dan nyaman.
UT Pontianak berharap dengan langkah tegas ini, calon mahasiswa dapat mengakses pendidikan berkualitas tanpa terhambat praktik ilegal. Kerjasama dan kewaspadaan bersama antara UT Pontianak, SALUT resmi, dan masyarakat Kalimantan Barat sangat penting untuk mewujudkan akses pendidikan yang adil dan berkualitas bagi semua.