Wamen P2MI Serap Aspirasi P3MI, Dorong Penempatan 425 Ribu Pekerja Migran di 2025
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) menyerap aspirasi perusahaan penempatan pekerja migran (P3MI) dan mendorong penempatan 425 ribu pekerja migran Indonesia di 2025.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, pada Kamis (6/3) menggelar pertemuan daring dengan puluhan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI). Pertemuan ini bertujuan menyerap aspirasi P3MI terkait penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Pertemuan tersebut membahas berbagai isu krusial, mulai dari biaya dan proses pengurusan paspor, penyederhanaan kontrak kerja, hingga target penempatan PMI sebanyak 425 ribu orang sepanjang tahun 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Wamen Christina menyampaikan sejumlah peraturan menteri (Permen) yang relevan, termasuk Permen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perusahaan Penempatan PMI, Permen P2MI Nomor 2/2025 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pencabutan SIP2MI, Permen No. 3/2025 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, dan Permen No. 4/2025 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dalam Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Penjelasan ini bertujuan untuk memberikan pedoman dan kerangka kerja yang jelas bagi P3MI dalam menjalankan operasionalnya.
Target penempatan 425 ribu PMI sepanjang tahun 2025 juga menjadi fokus utama dalam pertemuan ini. Wamen Christina menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan P3MI untuk mencapai target tersebut. "Kami pikir rasional ya dan bisa dicapai dengan kerja keras kita bersama. Kami melihat P3MI sebagai mitra strategis dan bisa berpartisipasi optimal dalam target penempatan itu," ujar Wamen Christina dalam rilis pers KP2MI.
Aspirasi P3MI dan Tantangan Penempatan PMI
Pertemuan tersebut juga menjadi wadah bagi P3MI untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan tantangan yang mereka hadapi. Beberapa isu penting yang mengemuka antara lain tingginya biaya dan lamanya proses pengurusan paspor bagi calon PMI, permintaan penyederhanaan kontrak kerja, dan perlunya mempersingkat jalur birokrasi antar kementerian dan lembaga terkait. Kompleksitas prosedur administrasi juga menjadi sorotan, khususnya terkait prosedur operasional standar (SOP) pembuatan job order dan SOP verifikasi ID pekerja migran.
Masalah lain yang diangkat adalah cakupan biaya kesehatan BPJS Kesehatan yang dinilai masih kurang memadai untuk memenuhi kebutuhan pengobatan PMI yang pulang ke Indonesia karena sakit. Hal ini menunjukkan perlunya evaluasi dan peningkatan sistem jaminan kesehatan bagi PMI agar lebih komprehensif dan melindungi kesejahteraan mereka.
Terlepas dari berbagai tantangan, pertemuan ini juga menyoroti peluang baru penempatan PMI di sektor formal di beberapa negara, seperti Turki, Qatar, Australia, Belanda, dan Jerman. Hal ini membuka potensi peningkatan jumlah penempatan PMI dan diversifikasi pasar kerja bagi PMI Indonesia.
Peluang Pembukaan Kembali Penempatan PMI ke Arab Saudi
Salah satu poin penting yang dibahas adalah peluang pembukaan kembali penempatan PMI ke Arab Saudi. Wamen Christina menyampaikan informasi terkait peluang ini, yang disambut positif oleh para P3MI. Pembukaan kembali jalur penempatan ke Arab Saudi berpotensi meningkatkan jumlah penempatan PMI dan memberikan akses kerja bagi lebih banyak calon PMI.
Secara keseluruhan, pertemuan antara Wamen P2MI dan P3MI ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam penempatan dan perlindungan PMI. Dengan mendengarkan aspirasi P3MI dan membahas berbagai tantangan dan peluang, diharapkan penempatan PMI ke luar negeri dapat dilakukan secara lebih terencana, tertib, dan memberikan perlindungan yang optimal bagi PMI Indonesia.
Pertemuan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi dan memberdayakan PMI, serta memastikan penempatan mereka dilakukan secara prosedural dan sesuai dengan standar yang berlaku. Harapannya, kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan P3MI akan menghasilkan peningkatan kesejahteraan PMI dan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia.