Wamendag: Kerja Sama Kunci Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Ramadhan
Wakil Menteri Perdagangan menekankan pentingnya kerja sama untuk mengendalikan harga bahan pokok selama Ramadhan dan Idul Fitri, terutama bawang merah, bawang putih, dan cabai.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri, menekankan pentingnya kerja sama antar-lembaga dan pemerintah daerah dalam mengantisipasi potensi kenaikan harga bahan pokok selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Pernyataan ini disampaikan saat Wamendag melakukan sidak di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, Selasa (4/3).
Sidak tersebut dilakukan untuk memantau langsung kondisi harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran. Wamendag mengungkapkan bahwa meskipun beberapa komoditas masih stabil, tetapi beberapa komoditas lain menunjukkan kenaikan harga yang perlu diantisipasi secara bersama-sama. "Butuh kerja sama untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok selama Ramadhan," tegas Wamendag.
Wamendag menjelaskan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) memiliki tanggung jawab atas komoditas tertentu seperti Minyakita, tepung, dan gula industri. Sementara komoditas lain seperti cabai, telur, beras, dan bawang berada di bawah naungan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Koordinasi yang intensif antara Kemendag, Bapanas, dan Kementerian BUMN terus dilakukan untuk menjaga stabilitas harga.
Koordinasi Antar Lembaga dan Pemerintah Daerah
Wamendag menjelaskan peran Satgas Pangan dalam menindak tegas jika terjadi lonjakan harga yang terlalu tinggi. "Kalau melonjak terlalu tinggi aparat turun, kami menindaknya agar harga kembali normal," ujarnya. Ia juga berpesan kepada pemerintah daerah agar aktif berkoordinasi dan menstabilkan harga di daerah masing-masing.
Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, menambahkan bahwa Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) terus berkoordinasi untuk memastikan stok dan pengendalian harga. Pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas distributor yang tidak sesuai aturan, termasuk yang melanggar Permendag terkait harga minyak. "Kami akan kejar distributor yang tidak sesuai aturan...kalau tidak sesuai aturan sudah melanggar pidana, maka kami kejar dengan aparat penegak," tegas Wali Kota Surakarta.
Sistem pengaduan masyarakat, ULAS, juga dimaksimalkan untuk menerima laporan terkait harga atau kelangkaan komoditas. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran. Kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas harga.
Kenaikan Harga Bawang dan Cabai
Hasil sidak di Pasar Gede Solo menunjukkan adanya kenaikan harga pada beberapa komoditas. Harga bawang merah dan bawang putih naik dari Rp40.000/kg menjadi Rp50.000/kg. Cabai merah besar juga mengalami kenaikan harga yang sama, dari Rp40.000/kg menjadi Rp50.000/kg. Namun, harga cabai rawit justru mengalami penurunan, dari Rp100.000/kg menjadi Rp90.000/kg.
Kenaikan harga tersebut menjadi perhatian serius pemerintah. Langkah-langkah antisipatif dan koordinasi yang intensif antara pemerintah pusat dan daerah akan terus dilakukan untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan ketersediaan bahan pokok bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan adanya sistem pengawasan dan koordinasi yang baik, diharapkan kenaikan harga bahan pokok dapat ditekan seminimal mungkin. Partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, sangat penting dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran.
Pemerintah terus berupaya untuk memastikan pasokan dan stabilitas harga bahan pokok tetap terjaga. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik membeli. Pemerintah akan terus memantau dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi potensi kenaikan harga.