Wameninves Koordinasi dengan Aparat Hukum Terkait Ormas yang Minta THR
Wakil Menteri Investasi berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengatasi masalah oknum ormas yang meminta THR kepada pengusaha, tindakan tegas akan diberikan kepada pelaku pemerasan.
Jakarta, 18 Maret 2024 - Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu, mengungkapkan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan oknum organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada para pengusaha. Permasalahan ini dinilai sangat krusial bagi iklim investasi di Indonesia. Pihaknya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan bebas dari praktik-praktik ilegal.
Pernyataan tersebut disampaikan Wameninves dalam konferensi pers di Jakarta. Ia menekankan pentingnya kerjasama antar lembaga untuk memberantas praktik pungutan liar yang merugikan dunia usaha. "Itu memang adalah permasalahan yang sangat krusial dan kita terus berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut," tegas Todotua Pasaribu.
Langkah tegas juga ditegaskan oleh pihak kepolisian. Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya, menyatakan akan menindak tegas oknum ormas yang melakukan pemerasan dan pungutan liar dengan modus meminta THR kepada pengusaha di wilayah hukumnya. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi para pelaku usaha.
Langkah Tegas Kepolisian terhadap Oknum Ormas
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol. Ronald FC Sipayung, menyatakan bahwa kepolisian tidak akan menoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi di Bandara Soetta. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan dunia usaha di wilayah tersebut terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas.
Kapolresta Bandara Soetta juga mengimbau para pelaku usaha dan investor yang menjadi korban aksi premanisme untuk segera melapor ke nomor 110 atau langsung ke Polresta Bandara Soetta. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan proses hukum yang berlaku.
Sebelum melakukan penindakan hukum, kepolisian akan mengedepankan langkah preventif dan preemptif melalui sosialisasi, pembinaan, dan koordinasi dengan berbagai pihak. Hal ini bertujuan untuk mencegah ormas terlibat dalam tindakan melawan hukum dan menciptakan pemahaman bersama tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan.
Langkah-langkah tersebut mendapat dukungan penuh dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Dukungan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional dan menciptakan iklim investasi yang sehat.
Koordinasi dan Pencegahan
Koordinasi yang erat antara Kementerian Investasi dan Hilirisasi dengan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mengatasi permasalahan ini. Langkah-langkah preventif dan represif yang dilakukan secara terpadu diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya tindakan serupa di masa mendatang.
Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan kepada para investor dan pelaku usaha. Kerjasama yang baik antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, kepolisian, dan asosiasi pengusaha, sangat penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan.
Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan. Penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya premanisme dan pentingnya menaati hukum. Dengan demikian, diharapkan praktik-praktik ilegal seperti permintaan THR oleh oknum ormas dapat diminimalisir.
Kesimpulan
Permasalahan oknum ormas yang meminta THR kepada pengusaha menjadi perhatian serius pemerintah. Koordinasi yang solid antara Wameninves dan aparat hukum, serta langkah tegas dari kepolisian, diharapkan dapat memberikan solusi efektif dan mencegah terulangnya kejadian serupa. Komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan aman menjadi kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.