Wamenkop Yakin Negara Mampu Atasi Ancaman Aktor yang Ganggu Kopdes Merah Putih
Wakil Menteri Koperasi meminta masyarakat tak khawatir dengan ancaman aktor yang mengganggu Koperasi Desa Merah Putih, karena pemerintah hadir untuk tata perekonomian desa dan memastikan keadilan bagi rakyat.
Denpasar, 29 April 2024 - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menjamin keamanan dan kelancaran operasional Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di tengah kekhawatiran masyarakat akan adanya pihak-pihak yang berusaha menghambat keberadaannya. Pernyataan ini disampaikan Ferry di Denpasar, Selasa, menanggapi keresahan masyarakat Bali terkait potensi gangguan terhadap aktor-aktor yang selama ini menguasai rantai pasok produk dan perekonomian desa.
Wamenkop menjelaskan bahwa kekhawatiran tersebut muncul karena adanya potensi gangguan dari aktor-aktor non-negara yang selama ini menikmati monopoli di sektor perekonomian desa. Namun, Ferry menegaskan bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih justru bertujuan mulia, yaitu untuk mengatasi permasalahan klasik seperti panjangnya rantai distribusi, dominasi tengkulak, memutus mata rantai rentenir dan pinjaman online ilegal, serta mengatasi keterbatasan permodalan bagi masyarakat desa. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan negara dalam mengatur perekonomian di tingkat desa.
Kehadiran Kopdes Merah Putih diharapkan dapat memberdayakan masyarakat desa dan menciptakan perekonomian yang lebih adil dan berkelanjutan. Program ini diyakini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memangkas biaya-biaya yang tidak perlu dalam rantai pasok dan memberikan akses permodalan yang lebih mudah dan terjangkau. Pemerintah berkomitmen untuk mendukung penuh Kopdes Merah Putih agar dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Pemerintah Jamin Keamanan Kopdes Merah Putih
Menanggapi kekhawatiran masyarakat akan potensi ancaman dari aktor-aktor yang merasa terganggu dengan kehadiran Kopdes Merah Putih, Wamenkop Ferry Juliantono memberikan jaminan keamanan. Ia menekankan bahwa pemerintah hadir untuk menata perekonomian desa dan memastikan keadilan bagi rakyat. "Bahwa ada kekhawatiran aktor-aktor non-negara yang selama ini menguasai praktik-praktik seperti itu (monopoli) marah, mengganggu, mengancam, menurut saya, sekarang justru Presiden ingin negara hadir lagi," ujar Ferry.
Wamenkop menegaskan bahwa negara memiliki kekuatan yang lebih besar dibandingkan aktor-aktor yang ingin memonopoli perekonomian desa. Sebagai contoh, ia menyinggung keberhasilan pemerintah dalam membongkar pagar laut di Tangerang yang menghalangi proyek PIK 2. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum dan melindungi kepentingan rakyat.
Lebih lanjut, Ferry menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih bertujuan untuk mengatur pasar dan tata biaya di desa. Tanpa kehadiran negara, aktor-aktor non-negara lah yang akan mengatur dan membuat kehidupan masyarakat menjadi lebih sulit. Oleh karena itu, pemerintah mendorong percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih dengan target 80.000 koperasi se-desa/kelurahan di Indonesia.
Pemerintah mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pembentukan Kopdes Merah Putih melalui musyawarah desa. Dalam musyawarah tersebut, masyarakat akan menentukan model pembentukan koperasi dan jenis usaha yang sesuai dengan potensi wilayah masing-masing. Hal ini penting untuk memastikan agar Kopdes Merah Putih dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.
Langkah Konkret Pemerintah Dukung Kopdes Merah Putih
Kementerian Koperasi dan UKM terus berupaya mempercepat pembentukan dan pengembangan Kopdes Merah Putih. Pemerintah memberikan pendampingan dan pelatihan kepada masyarakat desa dalam mengelola koperasi. Selain itu, pemerintah juga menyediakan akses permodalan yang lebih mudah dan terjangkau bagi Kopdes Merah Putih.
Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah, diharapkan Kopdes Merah Putih dapat berkembang pesat dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat desa. Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi solusi bagi berbagai permasalahan ekonomi di desa dan menjadi pilar penggerak perekonomian di tingkat desa. Keberhasilan Kopdes Merah Putih akan menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam mensejahterakan rakyat.
Pemerintah juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum kepada Kopdes Merah Putih dari berbagai bentuk ancaman dan gangguan. Hal ini untuk memastikan agar Kopdes Merah Putih dapat beroperasi dengan aman dan nyaman dalam menjalankan kegiatannya. Dengan demikian, Kopdes Merah Putih dapat fokus pada tujuan utamanya, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Dengan adanya jaminan keamanan dan dukungan penuh dari pemerintah, diharapkan masyarakat desa tidak perlu khawatir lagi dalam mengembangkan Kopdes Merah Putih. Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan ekonomi di desa dan menjadi motor penggerak perekonomian di tingkat desa.
Masyarakat diimbau untuk aktif berpartisipasi dalam musyawarah desa untuk menentukan model pembentukan koperasi dan jenis usaha yang sesuai dengan potensi wilayah masing-masing. Dengan demikian, Kopdes Merah Putih dapat benar-benar menjadi milik dan dikelola oleh masyarakat desa untuk kesejahteraan bersama.